KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperkuat komitmen mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai landasan hukum dalam membangun sistem transportasi Indonesia yang modern, terintegrasi, aman, efisien, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat serta Majelis Profesi dan Etik MTI Masa Bakti 2025–2028 yang mengangkat tema “Peran Strategis RUU Sistranas dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” di Hotel Millennium Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Seminar ini menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, DPR RI, akademisi, operator transportasi, pelaku usaha, dan praktisi untuk merumuskan langkah bersama dalam mempercepat pembangunan sistem transportasi nasional yang mampu menjawab tantangan mobilitas masyarakat di masa depan.
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina MTI, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi yang kuat agar pembangunan transportasi tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi mampu menghadirkan konektivitas antarmoda yang menyeluruh dari pusat hingga daerah.
Menurut Bambang Haryo, keberadaan RUU Sistranas sangat penting sebagai pijakan hukum dalam menyatukan kebijakan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, aman, serta terjangkau bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dilantiknya jajaran Pengurus Pusat MTI yang baru di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU. Bambang berharap kepengurusan baru mampu memperkuat posisi MTI sebagai organisasi profesi yang aktif memberikan rekomendasi kebijakan dan menjadi mitra strategis pemerintah maupun DPR RI dalam menyusun arah pembangunan transportasi nasional.
Dalam paparannya, Bambang Haryo menyoroti masih lemahnya integrasi antar moda transportasi di berbagai daerah. Banyak bandara, pelabuhan, dan pusat transportasi yang belum terhubung secara optimal dengan layanan angkutan massal menuju pusat kota maupun kawasan ekonomi sehingga masyarakat masih harus mengeluarkan biaya perjalanan yang tinggi.
Kondisi tersebut dinilai menurunkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum serta meningkatkan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi. Oleh sebab itu, pembangunan jaringan transportasi yang saling terhubung harus menjadi prioritas nasional agar perjalanan masyarakat menjadi lebih mudah, nyaman, cepat, dan ekonomis.
Selain persoalan integrasi, Bambang Haryo memberikan perhatian besar terhadap peningkatan standar keselamatan transportasi nasional. Menurutnya, keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga regulator, pengelola infrastruktur, hingga seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi.
Ia menilai penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, pemeriksaan kelaikan kendaraan secara berkala, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penting untuk menekan angka kecelakaan transportasi.
Lebih lanjut, Bambang Haryo juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem pencarian dan penyelamatan (SAR), khususnya dalam penanganan kecelakaan transportasi laut. Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan sistem keselamatan maritim yang modern, didukung teknologi, armada yang memadai, serta koordinasi antarlembaga yang lebih efektif agar proses penyelamatan korban dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Ia juga mendorong penguatan kelembagaan coast guard sebagai bagian dari sistem keselamatan pelayaran nasional.
Sementara itu, Ketua Umum MTI Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU., menegaskan bahwa RUU Sistranas merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan transportasi massal yang terintegrasi di berbagai kawasan metropolitan Indonesia.
Menurut Haris, pemerintah saat ini telah memulai pengembangan sistem transportasi massal di kawasan Cekungan Bandung dan Medan–Binjai–Deli Serdang sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan secara bertahap di 20 kawasan metropolitan sesuai target pembangunan nasional hingga tahun 2030. Agar pelaksanaannya berjalan optimal, dibutuhkan dasar hukum yang mampu mengatur koordinasi lintas sektor secara lebih efektif.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan transportasi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Regulasi yang kuat harus dibarengi dengan kelembagaan yang jelas dan sistem pembiayaan yang berkelanjutan sehingga pelayanan transportasi publik dapat terus berkembang tanpa menghadapi kendala pendanaan.
Haris juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan mengoordinasikan pembangunan transportasi massal di kawasan metropolitan agar sinkronisasi kebijakan antarinstansi dapat berjalan lebih efektif dan target pembangunan pemerintah dapat dicapai sesuai rencana.
Sebagai organisasi profesi, MTI terus menunjukkan kontribusi nyata melalui penyusunan berbagai rekomendasi kebijakan strategis di sektor transportasi. Sejumlah policy brief telah diterbitkan sebagai bahan masukan bagi pemerintah, termasuk mengenai pengembangan sistem multi-airport dan peningkatan konektivitas menuju Bandara Internasional Kertajati agar investasi yang telah dilakukan pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
MTI juga terus memperluas ruang kolaborasi melalui penyelenggaraan MTI Award, MTX, Forum Transportasi Pedesaan, hingga Rapat Kerja Nasional yang direncanakan berlangsung di Kalimantan Timur pada akhir tahun 2026. Berbagai agenda tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam mempercepat transformasi transportasi nasional.
Selain itu, MTI memberikan apresiasi terhadap transformasi digital yang dilakukan Kementerian Perhubungan melalui pemanfaatan big data dan sistem informasi transportasi. Digitalisasi diyakini akan meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat sistem logistik nasional, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi transportasi secara cepat dan akurat.
Menutup keterangannya kedua narasumber sama-sama menegaskan bahwa percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Sistranas merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem transportasi nasional yang terintegrasi, aman, modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi yang komprehensif, kelembagaan yang kuat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan layanan transportasi publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan daya saing nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

