KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai fondasi hukum untuk mempercepat pembangunan transportasi massal yang terintegrasi dan berkelanjutan di 20 kota metropolitan Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum MTI, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU., saat Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat serta Majelis Profesi dan Etik MTI Masa Bakti 2025–2028 bertema “Peran Strategis RUU Sistranas dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” yang berlangsung di Hotel Millennium Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Haris Muhammadun, seminar nasional tersebut menjadi momentum bagi MTI untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, khususnya di sektor transportasi yang saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memulai proyek transportasi massal perkotaan di kawasan Cekungan Bandung serta Medan-Binjai-Deli Serdang. Kedua wilayah tersebut diproyeksikan menjadi model pengembangan transportasi massal nasional yang nantinya akan diterapkan di 20 kawasan metropolitan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2030.
“Keberhasilan dua proyek percontohan ini akan menjadi tolok ukur pembangunan transportasi massal di kota-kota metropolitan lainnya. Karena itu diperlukan regulasi yang kuat agar implementasinya memiliki kepastian hukum,” kata Haris.
MTI menilai RUU Sistranas harus segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar pembangunan transportasi nasional memiliki dasar hukum yang lebih komprehensif. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur sistem transportasi, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor yang selama ini menjadi tantangan dalam pembangunan transportasi perkotaan.
Selain aspek regulasi, Haris menegaskan perlunya pembentukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan mengoordinasikan percepatan pembangunan transportasi massal di kawasan metropolitan. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu memastikan target pemerintah berjalan sesuai rencana tanpa terhambat persoalan koordinasi antarinstansi.
Menurutnya, tantangan lain yang tidak kalah penting adalah keberlanjutan pendanaan. Ia menilai banyak layanan transportasi publik di daerah menghadapi kendala operasional akibat keterbatasan pembiayaan.
“Regulasi yang kuat, kelembagaan yang jelas, serta skema pendanaan berkelanjutan merupakan tiga pilar utama agar transportasi massal dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam seminar tersebut, MTI menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk operator transportasi publik seperti Transjakarta, untuk berbagi pengalaman mengenai pengelolaan sistem transportasi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah yang tengah menyiapkan pembangunan transportasi massal.
Sebagai organisasi profesi di bidang transportasi, MTI juga aktif menyusun berbagai rekomendasi kebijakan. Hingga saat ini MTI telah menerbitkan sedikitnya empat policy brief yang membahas isu-isu strategis transportasi nasional, termasuk optimalisasi sistem multi-airport antara Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Kertajati.
MTI menilai pengembangan Kertajati harus diikuti peningkatan konektivitas antarmoda sehingga investasi besar yang telah dilakukan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.
Dalam waktu dekat, MTI akan menyelenggarakan MTI Award dan MTX sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, operator transportasi, pelaku industri, serta para inovator yang berhasil menghadirkan kebijakan dan layanan transportasi terbaik di Indonesia.
Forum tersebut juga akan mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media guna memperkuat kolaborasi dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih modern, ramah lingkungan, dan mandiri dari sisi pembiayaan.
Di akhir tahun 2026, MTI berencana menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kalimantan Timur untuk menyusun arah kebijakan organisasi sekaligus mendukung pembangunan transportasi di kawasan Ibu Kota Nusantara dan wilayah sekitarnya.
MTI juga memberikan apresiasi terhadap transformasi digital yang dilakukan Kementerian Perhubungan melalui pemanfaatan big data dan sistem informasi transportasi. Menurut Haris, digitalisasi akan meningkatkan efisiensi layanan, mempermudah masyarakat memperoleh informasi perjalanan, sekaligus memperkuat sistem logistik nasional.
Selain itu, MTI bersama Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan pembentukan Forum Transportasi Pedesaan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus atau awal September 2026. Forum ini diharapkan mampu memperluas pemerataan pembangunan transportasi hingga ke kawasan perdesaan.
Menutup keterangannya, Haris berharap RUU Sistranas segera disahkan sehingga Indonesia memiliki regulasi yang mampu mempercepat pembangunan transportasi massal terintegrasi, memperkuat kelembagaan, menjamin keberlanjutan pendanaan, serta mewujudkan sistem transportasi nasional yang modern, efisien, aman, dan berkelanjutan.

