KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) resmi mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2025–2030 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (12/9). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, yang sebelumnya terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Nasional (Munas) di Bali pada 25–26 Juli 2025.
Sebanyak 213 advokat dari berbagai daerah di Indonesia kini mengemban amanah untuk memperkuat organisasi dalam lima tahun ke depan.
“Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan bukan sekadar slogan, tetapi tekad bersama untuk menjaga martabat profesi advokat, menjunjung tinggi etika, dan memastikan kehadiran advokat bagi penegakan hukum serta keadilan masyarakat,” ujar Harry Ponto dalam sambutannya.
Fokus Kepemimpinan Baru
Kepengurusan periode ini diarahkan pada empat prioritas utama, yakni:
- Penguatan Integritas dan Etika Profesi, melalui sistem pembinaan dan pengawasan etik yang lebih tegas.
- Peningkatan Kompetensi Advokat, lewat program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
- Kolaborasi dan Transformasi Digital, termasuk membangun platform layanan advokat berbasis teknologi yang transparan dan mudah diakses publik.
- Kemitraan Akademik dan Riset, melalui penguatan PKPA serta kerja sama dengan universitas untuk melahirkan advokat berkelas global.
Dukungan Nasional
Momentum pelantikan ini mendapat atensi luas. Sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, hingga Kapuspen Kejaksaan Agung menyampaikan ucapan selamat. Dukungan juga datang dari berbagai kalangan non-hukum, termasuk Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan pengamat sosial-politik Rocky Gerung.
Partisipasi lintas sektor tersebut menegaskan posisi strategis advokat sebagai pilar penegak keadilan sekaligus penjaga moralitas hukum di Indonesia.
Era Baru Advokat Indonesia
Pelantikan ini menandai dimulainya era baru konsolidasi nasional advokat Indonesia. Harry Ponto menegaskan bahwa advokat harus tampil bukan hanya sebagai ahli hukum, tetapi juga sebagai figur publik yang berintegritas, modern, dan profesional.
“Advokat Indonesia harus dipercaya masyarakat, dihormati karena etika dan profesionalismenya, serta mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang adil. PERADI SAI hadir untuk memastikan hal itu terwujud,” tegasnya.
Dengan arah kepemimpinan baru ini, PERADI SAI berkomitmen membangun organisasi yang solid, adaptif terhadap tantangan zaman, serta konsisten memperjuangkan tegaknya hukum yang berpihak pada kepentingan publik.

