KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) menyelenggarakan konferensi pers bertajuk “Situasi Terkini Palestina – Genosida dan Siasat Migrasi Paksa” bersama Dr. Ahmad Al-Bargouti, President of Palestinian National Initiative, bertempat di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini Menteng, Jakarta, Selasa (2/9).
Direktur YPSP, Dr. Ahed Abu Al-Atta, dalam kesempatan ini menyampaikan sambutan serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Sementara itu, Dr. Ahmad Al-Bargouti menegaskan kembali pentingnya Kesepakatan Beijing sebagai jalan persatuan Palestina. Menurutnya, kesepakatan yang telah diterima oleh 14 faksi Palestina itu merupakan landasan penting untuk membangun tata kelola negara Palestina yang merdeka.
“Saya termasuk yang ikut menulis dan merancang kesepakatan ini sehingga bisa diterima oleh semua faksi. Kesepakatan Beijing adalah kunci untuk menyatukan seluruh elemen Palestina, karena Israel tidak menginginkan Palestina merdeka. Mereka justru ingin Gaza dimasukkan ke dalam wilayah Israel. Karena itu, kesepakatan ini harus kita dorong terus untuk menjaga kepentingan nasional Palestina,” tegas Dr. Ahmad Al-Bargouti.
Dalam keterangannya, Al-Bargouti juga menyoroti pelanggaran berat Israel terhadap hukum internasional, termasuk penghancuran wilayah, pembunuhan massal, hingga praktik yang ia sebut sebagai bentuk pembersihan etnis. Ia menegaskan bahwa penderitaan rakyat Palestina saat ini melampaui kekejaman sejarah, bahkan melebihi tragedi yang pernah dilakukan rezim Nazi.
Lebih lanjut, Al-Bargouti menyampaikan empat pesan penting kepada pemerintah dan rakyat Indonesia:
- Menolak migrasi paksa rakyat Palestina. Indonesia diharapkan menolak segala upaya pengusiran paksa dan justru memperkuat solidaritas kemanusiaan, termasuk bantuan medis sebagaimana rumah sakit yang telah dibangun Indonesia di Palestina.
- Menolak normalisasi dengan Israel. Indonesia diminta tetap konsisten tidak membuka hubungan diplomatik maupun kerja sama dengan Israel, karena normalisasi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.
- Mendorong sanksi internasional. Pemerintah Indonesia bersama negara-negara lain didorong untuk memberikan tekanan diplomatik dan sanksi terhadap Israel atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan.
- Menegaskan hak rakyat Palestina untuk tetap tinggal di tanah airnya. Al-Bargouti menolak segala bentuk skenario yang memaksa warga Palestina keluar dari negaranya, karena tujuan utama perjuangan adalah tetap tegak berdirinya Palestina merdeka di tanah kelahirannya.
Dalam sesi internasional, Al-Bargouti juga mengkritik keras Amerika Serikat yang disebut melanggar hukum internasional karena mencegah delegasi Palestina hadir di New York untuk Sidang Umum PBB. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan AS terhadap Israel dan sebagai upaya membungkam hak sah Palestina di forum dunia.
“Kami menuntut penerapan hukum internasional. Mahkamah Internasional telah memberikan waktu satu tahun bagi Israel untuk mengakhiri pendudukan hingga 18 September. Dunia harus menegakkan resolusi ini dan menekan Israel agar menghentikan kejahatannya,” tambahnya.
YPSP menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat Indonesia tentang situasi nyata di Palestina serta memperkuat jaringan solidaritas global bagi tegaknya kemerdekaan Palestina.

