KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Peluncuran Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) yang digelar di Krakatau Ballroom, Hotel Mercure Ancol, Minggu (23/11/2025), menjadi momentum bersejarah lahirnya gerakan baru pelayanan hukum untuk para pensiunan di seluruh Indonesia. Dalam acara ini, perhatian utama tertuju pada sambutan tokoh sentral Persatuan Pensiunan Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina LBH-PPI, Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S.
Sebagai pemimpin senior yang juga menjadi motor besar terbentuknya PPI, Prof. Ermaya menyampaikan pidato panjang, menyeluruh, dan sarat makna yang menggambarkan landasan filosofis, arah perjuangan, serta cita-cita besar LBH-PPI dalam menyejahterakan para pensiunan di seluruh Indonesia.
LBH-PPI Berdiri Atas Dasar Pengabdian Negara dan Amanah Konstitusi
Dalam sambutannya, Prof. Ermaya menjelaskan bahwa Persatuan Pensiunan Indonesia hadir bukan sekadar organisasi, melainkan wadah pengabdian yang memiliki legitimasi kuat dan resmi diakui negara.
“Persatuan Pensiunan Indonesia ini adalah wadah yang eksis, yang mewadahi, menghormati, dan menghargai para pengurus maupun anggota yang telah puluhan tahun mengabdi kepada bangsa. Wadah ini terbentuk atas dasar persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM dan telah bekerja sama dengan para tokoh pensiunan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa PPI memiliki anggota yang sangat besar jumlahnya.
“Anggotanya luar biasa, jumlahnya lebih dari 28 juta. Ini melebihi pensiunan ASN karena di dalamnya ada ASN, pejabat negara, mantan presiden, mantan wakil presiden, para menteri, kepala lembaga tinggi negara, gubernur, bupati, wali kota—semua adalah bagian dari PPI,” tegasnya.
Dukungan Presiden dan Landasan Kebijakan Nasional
Prof. Ermaya menekankan bahwa perjuangan pensiunan memiliki payung hukum jelas, yaitu Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 yang menjadi dasar program strategi keberlanjutan bagi pensiunan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan para pensiunan.
“Saya membuat surat kepada bapak presiden agar bukan hanya TNI, Polri, dan ASN yang naik pensiunnya. Pensiunan sipil pun harus mendapatkan keadilan karena gaji mereka sudah dipotong sejak masa aktif,” jelas Prof. Ermaya.
Menurutnya, komitmen ini semakin kuat ketika pada Rakernas PPI, Presiden Prabowo menugaskan Menko PMA untuk membacakan sambutan resminya. “Ini menunjukkan dukungan penuh Presiden kepada perjuangan para pensiunan Indonesia,” ucapnya.
Keadilan Sosial bagi Pensiunan: Tidak Boleh Ada yang Dilupakan
Dalam sambutannya, Prof. Ermaya menyoroti persoalan klasik yang sering dialami pensiunan, terutama mereka yang pernah memegang jabatan penting namun kurang mendapat perhatian ketika sudah memasuki usia lanjut.
“Banyak yang sudah mengabdi 30–45 tahun, dari pejabat negara sampai kepala desa. Ketika wafat, tidak ada penghormatan, tidak ada pengurus yang datang. Ini tidak boleh terjadi. Kita harus mengingat jasa-jasa mereka,” tegasnya.
Ia memerintahkan seluruh pengurus PPI dari tingkat nasional hingga desa agar memantau, mendampingi, dan menghormati para pensiunan, khususnya mereka yang hidup dalam keterbatasan.
Program Nyata: Ambulans Gratis, Lahan Pemakaman, dan Layanan Kesehatan
Dalam pidatonya, Prof. Ermaya memaparkan sejumlah program yang telah dan akan dijalankan PPI:
- Penyediaan armada ambulans gratis untuk pensiunan tidak mampu.
“Yang tidak mampu bayar, tidak usah bayar. Kami antar sampai rumah sakit,” tegasnya. - Kerja sama dengan Menteri Agraria untuk penyediaan lahan pemakaman khusus pensiunan.
- Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS untuk memastikan para pensiunan tidak terabaikan dalam layanan kesehatan.
- Pendataan nasional pensiunan lama dari golongan rendah hingga pejabat negara.
Beliau mengingatkan bahwa seluruh program tersebut harus dijalankan dengan empati sebagai bentuk penghormatan negara kepada para pengabdi bangsa.
Arah LBH-PPI: Pencegahan Korupsi, Edukasi Hukum, dan Pelayanan Gratis
Prof. Ermaya menjelaskan bahwa LBH-PPI bukan hanya lembaga pendampingan hukum, tetapi lembaga sosial hukum yang berperan dalam pencegahan, edukasi, dan pendampingan litigasi.
“Layanan bantuan hukum bukan menunggu kasus lalu menagih biaya. LBH-PPI wajib menjalankan sosialisasi pencegahan korupsi, bekerja sama dengan KPK, BPK, dan BPKP. Pencegahan adalah hal utama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa LBH-PPI hadir untuk memberikan layanan hukum gratis kepada pensiunan yang membutuhkan.
Pesan Moral: Semakin Tua, Semakin Banyak Ibadah
Di akhir sambutannya, Prof. Ermaya menyampaikan pesan moral yang menyentuh bagi seluruh pensiunan Indonesia:
“Semakin usia lanjut, semakin perbanyaklah ibadah. Berikan nasihat kepada generasi muda agar bangsa Indonesia tetap utuh dan berkelanjutan.”
Beliau menutup sambutannya dengan sebuah pantun penuh makna:
“Potong kelapa jangan dibelah
Kalau dibelah airnya tumpah
Semoga pertemuan ini mendapat rahmat Allah
Dan seluruh perjuangan kita mendapat berkah.”

