KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta, 4 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali mengungkap praktik mafia impor yang dinilai semakin merajalela dan mengancam kepentingan rakyat serta industri nasional. Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, menegaskan bahwa jalur hijau di Bea Cukai diduga kuat disalahgunakan oleh sejumlah perusahaan import borongan untuk meloloskan barang-barang ilegal dari Cina, mulai dari sepatu palsu, obat-obatan terlarang, hingga kosmetik berbahaya.
Menurut Hanifa, praktik kotor tersebut melibatkan setoran miliaran rupiah setiap tahun demi melancarkan penyelundupan barang ilegal tanpa pemeriksaan yang semestinya. “Berdasarkan hasil investigasi lapangan, perputaran uang dari jaringan ini mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun. Setiap kubik impor yang seharusnya dikenakan pajak dan biaya resmi, hanya dihitung Rp6 juta. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan perampokan terang-terangan terhadap kas negara,” tegas Hanifa dalam konferensi pers di Jakarta.
Merusak industri nasional dan mengancam kesehatan rakyat
Hanifa mengingatkan bahwa praktik impor ilegal ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menghancurkan industri dalam negeri dan membahayakan masyarakat. “Barang-barang berbahaya yang lolos melalui jalur hijau bisa mengancam keselamatan konsumen. Banyak obat dan kosmetik mengandung bahan kimia beracun, sementara produsen lokal kian terpuruk karena kalah bersaing dengan produk ilegal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum internal Bea Cukai yang diduga menjadi pelindung jaringan mafia impor. “Ketika aparat yang seharusnya menjaga pintu masuk negara justru ikut bermain, maka keamanan pasar dan integritas sistem impor jelas dalam bahaya,” tambah Hanifa.
NCW desak pemerintah dan aparat hukum bergerak cepat
NCW mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah konkret dan menyeluruh:
- Menggelar investigasi nasional terhadap praktik penyalahgunaan jalur hijau dan seluruh modus impor ilegal.
- Menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum di institusi negara, tanpa pandang bulu.
- Memperketat pengawasan terhadap barang impor untuk melindungi industri lokal dan konsumen.
- Memastikan seluruh pungutan dan pajak impor benar-benar masuk ke kas negara.
Hanifa menegaskan, praktik mafia impor merupakan alarm keras bagi seluruh pihak. “Jangan sampai aparat hukum hanya menjadi penonton. Negara harus hadir dan bertindak. NCW akan terus mengawal agar Indonesia bersih dari korupsi, mafia perdagangan, dan praktik busuk yang merugikan rakyat,” pungkasnya.

