Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

KNTI BINTAN: SEDIMENTASI PASIR LAUT DI PULAU NUMBING ADALAH “MESIN WAKTU” YANG KORBANKAN NELAYAN

Posted on 16 April 2026

KOMPASINDO.CO.ID, BINTAN, 15 April 2026 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan menanggapi keras aktivitas sedimentasi pasir laut di wilayah Pulau Numbing, Kabupaten Bintan. KNTI menyebut kegiatan tersebut sebagai “mesin waktu” yang akan mengorbankan nelayan dan mengancam keberlangsungan hidup 15 ribu nelayan di Bintan.

Kita KNTI sudah menolak dari tahun ,2023 sejak PP itu lahir.

“Nelayan perikanan tangkap akan menjadi korban dari kebijakan yang tidak peduli terhadap nasib nelayan,” ujar Zein, anak asli Bintan sekaligus aktivis KNTI. Ia menyatakan tidak sepakat atas aktivitas sedimentasi yang lahir lewat PP 26 Tahun 2023.

Menurut M.Zein aktivitas ini sangat disayangkan karena wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir merupakan bagian yang dilindungi amanat *UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil*. Selain itu, kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan amanat *UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam*.

“Sedimentasi pasir laut merusak ekosistem pesisir, menghancurkan terumbu karang dan padang lamun yang jadi tempat ikan berkembang biak. Kalau ini dibiarkan, 15 ribu nelayan Bintan terancam punah mata pencahariannya,” tegas M.Zein.

KNTI Bintan mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang izin sedimentasi di Pulau Numbing dan memprioritaskan perlindungan nelayan kecil serta keberlanjutan ekosistem pesisir sesuai amanat undang-undang.

Kitapastikan akan demo besar jika ini terus berjalan karena kami tidak ingin ruangan tangkap nelayan di Rampas.

Baca Juga:  KETUM BKS FERRY JUAN DUKUNG MENKEU PURBAYA BONGKAR KONSPIRASI KEUANGAN NEGARA TERMASUK CSR BI–OJK & KOMISI XI DPR

Pos Terbaru

  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka di NICE PIK 2, Hadirkan 60 Brand Global dan Perkuat Posisi Indonesia di Industri Audio Visual
  • PRO AVL Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Audio Visual, Musik, dan Teknologi Hiburan Indonesia
  • Bentrok Warga di Matraman Dalam Jakarta Pusat Pecah, Diduga Dipicu Perselisihan Pedagang Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
  • Burhanuddin Abdullah Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PWRI 2026–2031 Secara Aklamasi, Siap Perkuat Peran 3,6 Juta Wredatama Indonesia
  • KESUMA RI Canangkan Desa Siaga Nasional, Target 50 Kursi DPR RI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • Burhanuddin Abdullah Menguat di Bursa Ketua Umum PWRI, Munas XV Jadi Penentu Arah Organisasi Wredatama Indonesia
  • Menteri PANRB Rini Widyantini: PWRI Jadi Penjaga Nilai Pengabdian ASN dan Perekat Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Digelar di NICE PIK 2, Hadirkan Teknologi Audio Visual, Lighting, dan Musik Terdepan dari 12 Negara
  • Pro AVL Indonesia 2026 Siap Digelar di NICE PIK 2, Krista Exhibitions Targetkan 2.000 Pengunjung per Hari
  • myBCA JSD Blok M Festival 2026 Resmi Digelar, Hadirkan Lebih dari 11 Zona Kreatif dan Pengalaman Urban Terbesar di Jakarta
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme