Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Ketua Umum BPLansia Indonesia Ajak Masyarakat Jalankan Amanat UU Lansia Nomor 13 Tahun 1998

Posted on 1 Juli 2026

KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum BPLansia Indonesia, St. Karmen Siregar, mengajak seluruh lanjut usia (lansia) dan masyarakat Indonesia untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, kejujuran, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa yang semakin kompleks.

Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan persatuan seluruh elemen masyarakat dengan menjadikan Tuhan Yang Maha Esa sebagai tempat memohon pertolongan dan petunjuk dalam membangun kehidupan berbangsa yang lebih baik.

“Dalam setiap doa kami, kami memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta langit, bumi, dan seluruh isinya, agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan perlindungan, kedamaian, serta pemimpin-pemimpin yang memiliki ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan integritas dalam menjalankan amanah rakyat,” ujar St. Karmen Siregar dalam keterangannya.

Ia menilai bahwa tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, sosial, maupun hukum, tetapi juga menyangkut penguatan moral dan etika dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, setiap penyelenggara negara diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

BPLansia Indonesia meyakini bahwa nilai-nilai kejujuran dan amanah merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat. Keteladanan para pemimpin akan menjadi modal utama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Di sisi lain, St. Karmen Siregar mengajak masyarakat untuk kembali memahami amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan tonggak penting dalam memberikan penghormatan, perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan bagi warga lanjut usia di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun tidak hanya memperoleh hak sebagai lansia, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah keluarga dan masyarakat.

Baca Juga:  Mediasi Sengketa Tanah di Kantor Lurah Jatiluhur Buntu, Tumini Ali Tegaskan Siap Bongkar Fakta dengan Data Valid

“Lansia hendaknya menjadi motivator bagi dirinya sendiri, keluarga, anak-anak, cucu, serta lingkungan sekitar. Nilai etika, sopan santun, penghormatan kepada sesama, dan kehidupan yang bermartabat harus terus diwariskan kepada generasi penerus sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa,” jelasnya.

BPLansia Indonesia juga mengingatkan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 menempatkan pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban menyelenggarakan berbagai program kesejahteraan bagi lanjut usia. Hal tersebut mencakup penyediaan sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta lingkungan yang ramah lansia agar mereka dapat menikmati masa tua secara sehat, mandiri, aman, dan bermartabat.

Organisasi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Indonesia yang semakin peduli terhadap kesejahteraan lansia sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, St. Karmen Siregar mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan doa, persatuan, integritas, serta kepedulian terhadap orang tua sebagai bagian dari gerakan nasional membangun karakter bangsa.

“Marilah kita bersama-sama memperkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga persatuan bangsa, menghormati para lanjut usia, serta melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 secara nyata. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil, berkeadaban, dan sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk para lansia,” tutup Ketua Umum BPLansia Indonesia, St. Karmen Siregar.

Pos Terbaru

  • APNI Gelar TTM Series 8, Bekali Pelaku Industri Nikel Hadapi Regulasi Baru dan Penguatan Tata Kelola Pertambangan
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka di NICE PIK 2, Hadirkan 60 Brand Global dan Perkuat Posisi Indonesia di Industri Audio Visual
  • PRO AVL Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Audio Visual, Musik, dan Teknologi Hiburan Indonesia
  • Bentrok Warga di Matraman Dalam Jakarta Pusat Pecah, Diduga Dipicu Perselisihan Pedagang Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
  • Burhanuddin Abdullah Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PWRI 2026–2031 Secara Aklamasi, Siap Perkuat Peran 3,6 Juta Wredatama Indonesia
  • KESUMA RI Canangkan Desa Siaga Nasional, Target 50 Kursi DPR RI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • Burhanuddin Abdullah Menguat di Bursa Ketua Umum PWRI, Munas XV Jadi Penentu Arah Organisasi Wredatama Indonesia
  • Menteri PANRB Rini Widyantini: PWRI Jadi Penjaga Nilai Pengabdian ASN dan Perekat Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Digelar di NICE PIK 2, Hadirkan Teknologi Audio Visual, Lighting, dan Musik Terdepan dari 12 Negara
  • Pro AVL Indonesia 2026 Siap Digelar di NICE PIK 2, Krista Exhibitions Targetkan 2.000 Pengunjung per Hari
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme