KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., mengajak 650 advokat yang baru diangkat untuk senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik, serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Pesan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang berlangsung di NT Tower, Jakarta, Sabtu (1/8/2026).
Sebanyak 650 peserta resmi menyandang status sebagai advokat PERADI setelah melalui tahapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), masa magang, serta memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa prosesi pengangkatan bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar sebagai profesi yang memiliki peran penting dalam menegakkan hukum, memperjuangkan keadilan, serta melindungi hak-hak masyarakat.
“Mulai hari ini Saudara bukan hanya memperoleh hak untuk menjalankan profesi advokat, tetapi juga memikul tanggung jawab yang besar untuk menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi hukum, serta mengabdikan diri kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Otto.
Ia mengingatkan bahwa profesi advokat dikenal sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Oleh karena itu, setiap advokat dituntut memiliki integritas, kejujuran, keberanian, dan independensi dalam menjalankan tugasnya, tanpa terpengaruh oleh tekanan maupun kepentingan apa pun yang dapat mengganggu penegakan hukum.
Menurut Otto, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga oleh setiap advokat. Sekali kepercayaan itu hilang akibat pelanggaran etik atau penyalahgunaan profesi, maka kehormatan advokat sebagai penegak hukum juga akan ikut tercoreng.
Ia menegaskan bahwa PERADI akan terus menjalankan amanat Undang-Undang Advokat melalui penyelenggaraan pendidikan profesi, ujian, pengangkatan, pengawasan, serta penegakan kode etik guna memastikan kualitas advokat Indonesia terus meningkat.
“Organisasi advokat tidak hanya bertugas mengangkat advokat, tetapi juga membina, mengawasi, dan menjaga agar setiap anggota tetap menjalankan profesinya sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kode etik,” katanya.
Otto juga mengingatkan para advokat baru agar tidak pernah berhenti belajar. Menurutnya, perkembangan hukum berlangsung sangat cepat seiring perubahan regulasi, kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi digital, hingga meningkatnya aktivitas bisnis dan investasi yang menimbulkan tantangan hukum baru.
Karena itu, ia berharap para advokat terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, memperluas wawasan hukum, dan mengikuti perkembangan hukum nasional maupun internasional agar mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.
Selain kompetensi, Otto menekankan pentingnya menjaga etika profesi dalam setiap tindakan. Ia mengingatkan bahwa kemenangan dalam perkara tidak boleh dicapai dengan mengorbankan nilai-nilai kejujuran, integritas, maupun martabat profesi.
“Jangan pernah menggadaikan integritas hanya untuk memenangkan suatu perkara. Kehormatan seorang advokat jauh lebih berharga daripada kepentingan sesaat,” pesannya.
Ia juga mengajak seluruh advokat baru untuk menempatkan kepentingan pencari keadilan sebagai orientasi utama dalam menjalankan profesi. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan berwibawa.
Otto menambahkan bahwa keberadaan PERADI akan terus menjadi rumah besar bagi para advokat dalam meningkatkan kualitas profesi, memperkuat persaudaraan sesama advokat, serta menjaga marwah organisasi melalui penegakan kode etik dan disiplin profesi.
Di akhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang baru diangkat dan berharap mereka dapat menjadi generasi penerus profesi advokat yang mampu menjaga nama baik PERADI serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Selamat menjalankan profesi sebagai advokat. Jadilah penegak hukum yang berintegritas, profesional, berani membela kebenaran, serta selalu menjaga kehormatan profesi dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Otto.
Acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan DPN PERADI, Dewan Kehormatan Pusat PERADI, Komisi Pengawas, para Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, pengurus DPN PERADI, Ketua DPC PERADI, serta ratusan advokat yang resmi diangkat pada hari itu.

