KOMPASINDO.CO.ID, SURABAYA – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memasuki babak kepemimpinan baru setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menetapkan Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum DPP AAI periode 2026-2031.
Tjandra Sridjaja memperoleh dukungan dari 19 DPC AAI yang mengikuti proses organisasi hingga akhirnya namanya ditetapkan secara aklamasi dalam Munaslub di Surabaya.
Sidang penetapan dipimpin Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.H. Setelah menerima laporan dari Komite Pengarah mengenai usulan yang masuk, pimpinan sidang meminta persetujuan peserta terhadap calon Ketua Umum.
Sebelumnya, masing-masing DPC telah melaksanakan rapat anggota cabang. Dari proses tersebut, seluruh cabang yang memberikan dukungan mengusulkan nama Tjandra Sridjaja sebagai calon Ketua Umum.
Menurut Efran, proses pencalonan tersebut juga telah mendapatkan kesediaan dari Tjandra untuk menerima mandat apabila dipercaya memimpin organisasi.
“Kami bersyukur seluruh cabang memberikan respons positif. Beliau bersedia dicalonkan dan menerima pencalonan ini,” ujar Efran dalam Munaslub AAI di Surabaya, Jumat (18/9/2026).
Dengan penetapan tersebut, Tjandra Sridjaja mendapat mandat untuk memimpin DPP AAI selama lima tahun, yakni 2026 hingga 2031.
Kepemimpinan baru ini membawa agenda konsolidasi organisasi sebagai salah satu perhatian penting. Tjandra juga menyampaikan gagasan agar AAI dapat menjadi satu rumah yang menaungi seluruh anggotanya.
Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan antara pengurus pusat, DPC, dan anggota AAI di berbagai daerah.
Penetapan Ketua Umum secara aklamasi dalam Munaslub 2026 sekaligus menjadi awal perjalanan kepengurusan DPP AAI periode 2026-2031.

