KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) menggelar Milad ke-3 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jakarta, pada 4–5 Juli 2026. Mengusung tema “Transformasi Advokat PERSADIN yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran organisasi untuk memperkuat konsolidasi nasional, mengevaluasi perjalanan organisasi selama tiga tahun terakhir, sekaligus menyusun berbagai program strategis guna mempercepat pengembangan organisasi advokat yang profesional, independen, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital.

Rakernas dihadiri jajaran Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), para advokat, paralegal, serta tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta berasal dari 26 Dewan Pimpinan Wilayah PERSADIN yang telah terbentuk di berbagai provinsi.
Suasana pembukaan berlangsung hangat dan penuh semangat kekeluargaan. Para peserta yang datang dari berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, Lampung, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat dan sejumlah wilayah lainnya menunjukkan komitmen kuat untuk membangun organisasi advokat yang semakin solid dan profesional.
Ketua Panitia Pelaksana Rakernas, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NLP., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Milad ke-3 dan Rakernas merupakan amanat organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERSADIN yang wajib dilaksanakan sebagai forum evaluasi, konsolidasi, sekaligus penyusunan arah kebijakan organisasi.
Dalam laporannya, Awy menjelaskan bahwa berdasarkan data panitia hingga pembukaan Rakernas, sebanyak 80 peserta telah melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir, sedangkan sebanyak 102 peserta telah melakukan check-in atau mengambil kamar di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta.
“Dari data panitia, sebanyak 80 peserta telah mengisi daftar hadir, sementara 102 peserta sudah mengambil kamar. Dengan jumlah tersebut tentunya ketentuan kuorum organisasi telah terpenuhi sehingga Rapat Kerja Nasional dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERSADIN,” ujar Awy.
Ia mengatakan kehadiran peserta dari berbagai daerah merupakan bukti bahwa semangat membangun PERSADIN semakin kuat dari waktu ke waktu.
“Banyak rekan-rekan yang datang dari luar Pulau Jawa dengan menempuh perjalanan yang cukup jauh demi mengikuti Rakernas ini. Kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen untuk bersama-sama membangun PERSADIN menjadi organisasi advokat yang semakin besar,” katanya.
Awy menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakernas tahun ini diselenggarakan secara mandiri dengan semangat gotong royong seluruh keluarga besar PERSADIN.
“Seluruh pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara mandiri. Tidak ada sponsor utama. Semua terlaksana berkat semangat kebersamaan seluruh anggota. Inilah kekuatan utama organisasi kita,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, jajaran DPN, DPW, panitia, serta seluruh anggota yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Pada kesempatan tersebut Awy mengusulkan agar penyelenggaraan Rakernas berikutnya dapat dilaksanakan secara bergilir di daerah.
“Kalau tahun ini dilaksanakan di Jakarta, mudah-mudahan Rakernas berikutnya dapat diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat atau Bali sehingga daerah juga memiliki kesempatan menjadi tuan rumah,” ucapnya.
Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., dalam pidato arahannya menegaskan bahwa organisasi advokat harus terus melakukan transformasi agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
Menurutnya, salah satu strategi besar yang saat ini sedang dibangun PERSADIN adalah memperkuat keberadaan paralegal sebagai fondasi sebelum menjadi advokat.
“Kita harus mengubah strategi organisasi. Sebelum menjadi advokat, kita harus memperkuat paralegal terlebih dahulu. Selama ini DPN telah beberapa kali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal. Ke depan seluruh DPW harus aktif merekrut, membina, dan mengembangkan paralegal sebagai kekuatan organisasi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa PERSADIN memberikan kesempatan kepada berbagai kalangan yang memiliki pengalaman di bidang hukum untuk bergabung dan mengabdikan diri melalui profesi advokat.
“Hingga hari ini PERSADIN telah memiliki kepengurusan di 26 provinsi. Jumlah advokat aktif mencapai sekitar 500 orang dan paralegal sebanyak 176 orang sehingga total anggota mencapai 676 orang,” ungkapnya.
Oking optimistis target pembentukan kepengurusan di seluruh Indonesia dapat segera tercapai.
“Kita targetkan pada Rakernas berikutnya PERSADIN sudah hadir di seluruh 38 provinsi di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPN akan terus memperkuat peran DPW dalam pengembangan organisasi.
“Keanggotaan adalah milik DPW. DPN fokus pada kebijakan nasional, hubungan eksternal, administrasi organisasi dan sertifikasi. Dengan sistem ini organisasi akan berkembang lebih cepat,” katanya.
Menurut Oking, PERSADIN harus tetap menjadi organisasi advokat yang independen, profesional, dan tidak bergantung pada kepentingan politik.
“Jangan pernah bertanya apa yang organisasi berikan kepada kita, tetapi bertanyalah apa yang bisa kita berikan untuk membesarkan organisasi ini,” ujarnya.
Ketua Dewan Pembina DPN PERSADIN, Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H., mengatakan bahwa kekuatan organisasi sesungguhnya terletak pada kualitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
“Organisasi akan menjadi besar apabila seluruh anggotanya memiliki rasa memiliki, semangat kebersamaan, dan rela berkorban untuk membesarkan organisasi,” katanya.
Edward mengajak seluruh anggota menjaga persaudaraan dan solidaritas sebagai modal utama membangun organisasi.
“Persaudaraan adalah kekuatan terbesar organisasi. Kalau solidaritas dijaga, saya yakin PERSADIN akan menjadi organisasi advokat yang semakin besar dan dihormati,” ujarnya.
Ketua Dewan Kehormatan DPN PERSADIN, Dr. H. Sudirman D. Hury, S.H., M.M., M.Sc., menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia sehingga setiap advokat wajib menjaga integritas, etika, dan kehormatan profesinya.
Menurut Sudirman, hingga memasuki usia tiga tahun, Dewan Kehormatan belum menerima laporan pelanggaran kode etik dari advokat PERSADIN.
“Ini merupakan modal yang sangat baik. Namun kita tidak boleh lengah. Tantangan profesi advokat semakin berat sehingga integritas harus selalu dijaga,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa logo dan merek PERSADIN telah memperoleh perlindungan hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Ketua Dewan Pembina DPW PERSADIN DKI Jakarta, Zulfikar, S.Kom., S.E., S.H., M.M., M.IP., M.H., mengingatkan seluruh advokat agar selalu memahami perbedaan antara sesuatu yang dianggap baik dengan sesuatu yang benar menurut hukum.
“Perbuatan baik belum tentu benar menurut hukum, tetapi perbuatan yang benar sudah pasti baik. Advokat harus selalu berpijak pada aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri DPN PERSADIN, Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., mengatakan bahwa organisasi advokat harus dibangun di atas kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, sosial, serta nilai-nilai kearifan lokal.
Menurutnya, integritas dan moralitas harus menjadi fondasi utama setiap advokat dalam menjalankan profesinya.
“Hukum tidak boleh dipisahkan dari etika. Profesionalisme harus berjalan beriringan dengan moralitas agar advokat benar-benar menjadi penjaga keadilan bagi masyarakat,” katanya.
General Manager Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta, Danang Triwidyantoro, turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PERSADIN yang kembali memilih Hotel GranDhika sebagai lokasi penyelenggaraan Milad ke-3 dan Rakernas Tahun 2026.
Usai seluruh sambutan dari Ketua Panitia, Ketua Umum DPN PERSADIN, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Pembina DPW PERSADIN DKI Jakarta, Ketua Dewan Pendiri, serta General Manager Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta, rangkaian acara dilanjutkan dengan prosesi simbolis pembukaan Rapat Kerja Nasional sekaligus peringatan Milad ke-3 PERSADIN.
Prosesi diawali dengan pemukulan bedug sebagai tanda resmi dibukanya Rakernas PERSADIN Tahun 2026. Pemukulan bedug dilakukan oleh Ketua Dewan Pendiri DPN PERSADIN Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., didampingi Ketua Dewan Pembina Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Ketua Dewan Kehormatan Dr. H. Sudirman D. Hury, S.H., M.M., M.Sc., Ketua Umum DPN PERSADIN Dr. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional serta para Ketua Dewan Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia.
Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disambut tepuk tangan seluruh peserta sebagai simbol dimulainya agenda kerja organisasi sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kebersamaan keluarga besar PERSADIN.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan tiga tahun PERSADIN. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERSADIN Dr. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Ketua Dewan Pendiri, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, jajaran pengurus DPN, para Ketua DPW, serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Momentum tersebut menjadi simbol rasa syukur sekaligus harapan agar PERSADIN terus berkembang menjadi organisasi advokat yang semakin profesional, berintegritas, independen, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta peningkatan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Usai prosesi seremonial tersebut, seluruh peserta memasuki agenda inti Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan secara tertutup. Dalam forum tersebut, jajaran Dewan Pimpinan Nasional bersama seluruh Dewan Pimpinan Wilayah membahas berbagai agenda strategis organisasi, mulai dari evaluasi program kerja, penguatan kelembagaan, pengembangan keanggotaan, pembinaan advokat dan paralegal, hingga penyusunan arah kebijakan organisasi untuk periode mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan Rapat Kerja Nasional PERSADIN Tahun 2026 masih berlangsung secara tertutup dengan agenda pembahasan internal yang diikuti seluruh peserta dari Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Wilayah se-Indonesia.

