KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA, 2 September 2025 – Bertempat di Ruang Harmoni, Hotel Sofyan Cut Meutia, Cikini, Jakarta Pusat, tiga elemen besar bangsa, yakni Forum Pejuang Purnawirawan TNI (FPP TNI), Petisi-100, dan Majelis Permusyawaratan Ulama Indonesia Independen (MPUII), menyampaikan siaran pers penting bertajuk “Rakyat Menggugat Pemerintah & DPR”.
Dalam pernyataannya, para tokoh bangsa menegaskan bahwa setelah 80 tahun Indonesia merdeka, jati diri bangsa kini kian tergerus. Mereka menilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sedang mengalami penurunan martabat akibat ulah oligarki pengkhianat bangsa yang melakukan State-Corporate Crimes (SCC).
Tudingan terhadap Kebijakan Era Jokowi dan Prabowo
Menurut terminologi SCC, kebijakan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut dibuat secara otoriter, anti musyawarah, anti demokrasi, sarat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan anarkis terhadap konstitusi. Bahkan, Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup dunia 2024 versi OCCRP.
Kejahatan SCC ini dianggap telah merampas sumber daya alam (SDA) bangsa—mulai dari tambang, hutan, laut, sungai, hingga tanah negara—yang kini dikuasai pengusaha dan penguasa oligarki.
Lebih jauh, mereka menilai kebijakan era Presiden Prabowo Subianto saat ini masih melanjutkan pola pro-oligarki yang sama, sehingga ekonomi rakyat kian terpuruk dan angka kemiskinan meningkat. Agenda perbaikan dan pemberantasan korupsi pun dianggap hanya retorika tanpa aksi nyata.
Tragedi dan Kemarahan Rakyat
Perlawanan masyarakat di berbagai daerah yang berujung demonstrasi disebut sebagai luapan kemarahan rakyat yang sudah muak terhadap kejahatan pemerintahan sebelumnya. Situasi kian memanas setelah gugurnya Affan Kurniawan akibat dugaan tindakan brutal aparat kepolisian.
10 Tuntutan Utama
Dalam pernyataannya, FPP TNI, Petisi-100, dan MPUII menyampaikan 10 tuntutan utama kepada Pemerintah, DPR, dan pihak terkait:
- Memulihkan dan memberdayakan ekonomi rakyat serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
- Memecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan menggantinya dengan sosok kredibel, berdedikasi, dan berintegritas.
- Melakukan reshuffle kabinet, khususnya menteri-menteri warisan Jokowi yang diduga terlibat KKN dan pro-oligarki.
- Menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi atas dugaan pengkhianatan negara.
- Memproses pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka karena dinilai cacat demokrasi, konstitusi, moral, dan religi.
- Mereformasi Polri dan menempatkannya di bawah koordinasi Kemendagri.
- Menangkap, mengadili, dan menyita aset oligarki hitam pelaku SCC, termasuk kasus di Banten, Rempang, dan wilayah lainnya.
- Mengusut tuntas pembunuhan Affan Kurniawan serta pelaku aksi anarkis aparat.
- Menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti KM 50, Tragedi Kanjuruhan, hingga tewasnya 700-an petugas KPPS.
- Menjalankan pemerintahan yang berdaulat, independen, bebas oligarki, dan konstitusional, tanpa retorika kosong.
Seruan Nasional
Menutup pernyataan, FPP TNI, Petisi-100, dan MPUII mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan bergabung dalam gerakan konstitusional, demi mengembalikan daulat rakyat dari tangan oligarki.
Pernyataan resmi ini ditegaskan oleh:
Mayjen (Purn) Soenarko – FPP TNI
Dr. Marwan Batubara – Petisi-100

