Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Partai Berkarya Tegaskan Kepemimpinan Sah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung

Posted on 18 September 2025

KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Partai Berkarya menegaskan bahwa kepemimpinan partai yang sah secara hukum adalah di bawah struktur resmi yang telah diakui oleh pemerintah dan diperkuat melalui putusan Mahkamah Agung. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Partai Berkarya, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9).

Menurut Prof. Tubagus Bahrudin, putusan Mahkamah Agung telah memberikan kejelasan hukum mengenai legalitas kepemimpinan Partai Berkarya. Dengan demikian, dualisme kepengurusan tidak lagi relevan untuk diperdebatkan.

“Dengan adanya putusan Mahkamah Agung, jelas bahwa kepemimpinan Partai Berkarya yang sah adalah di bawah struktur resmi sebagaimana ditetapkan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tidak lagi bingung mengenai legalitas Partai Berkarya,” tegasnya.

Adapun susunan kepemimpinan Partai Berkarya yang sah saat ini adalah sebagai berikut:

  • Hutomo Mandala Putra, S.H. – Ketua Umum Partai Berkarya
  • Mayjen TNI (Purn) H. Syamsu Djalal, S.H., M.H. – Ketua Dewan Kehormatan Partai Berkarya
  • Marsda TNI (Purn) Asep Chaerudin, M.A. – Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya
  • Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. – Ketua Mahkamah Partai Berkarya

Prof. Tubagus juga menegaskan bahwa Partai Berkarya berkomitmen untuk menjaga marwah partai dan fokus pada perjuangan politik yang bermanfaat bagi rakyat serta pembangunan bangsa.

“Kami akan terus konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menghadirkan politik yang santun, konstruktif, serta berpihak pada kepentingan bangsa,” tambahnya.

Dengan kepemimpinan yang sah ini, Partai Berkarya optimis dapat melanjutkan kiprah politiknya secara lebih solid dan terarah, serta siap berkontribusi nyata dalam demokrasi Indonesia.

Baca Juga:  Perempuan Memimpin Keadilan Transformasi dan Ekologis, KPI Tegaskan Agenda Politik Nasional di Jakarta Timur

Pos Terbaru

  • Mayjen TNI dr. Hadi Juanda Ungkap Capaian Bakti Kesehatan TNI, 76.596 Peserta Terlayani
  • Munaslub AAI 2026 Sepakat Pilih Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum Periode 2026-2031
  • SANY Bukukan Pesanan Lebih dari 500 Unit Alat Berat di Mining Indonesia 2026
  • Prabowo Soroti Meriahnya HUT PAN ke-28, Singgung Soal Keuangan dan Pesan “Margo Ono”
  • Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat
  • Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 17 September 2026
  • Lepas Misi Port Visit KRI dr. Wahidin, Menko Polkam Tekankan Kemanusiaan dan Diplomasi
  • PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
  • Selamat Hari PMI 2026, Dr. Bonar P. Krisnanto: Setetes Kepedulian, Sejuta Harapan
  • Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jaktim, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme