JAKARTA, KOMPASINDO.CO.ID, 4 Agustus 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan pelayanan publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (MoU) yang menjadi tonggak penting dalam kolaborasi tugas di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, serta penegakan hukum. Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (4/8/2025), ini menandai babak baru sinergi kelembagaan demi optimalisasi pelayanan dan keamanan nasional.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan dalam sambutannya bahwa sinergi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan fondasi solid untuk kerja sama berkelanjutan yang semakin memperkuat peran masing-masing institusi. “Polri adalah lembaga negara terbesar dengan jaringan luas dan kapabilitas teruji yang menjadi mitra strategis kami dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” ujar Agus.
Agus Andrianto menegaskan, kerja sama ini merupakan momentum bersejarah bagi Kemenimipas yang relatif baru berdiri, mengingat sejarah dan tugas Kemenimipas erat kaitannya dengan fungsi keamanan dan ketertiban yang selama ini dijalankan Polri.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam menghadapi dinamika tantangan ke depan. “Nota Kesepahaman yang sudah berjalan lima tahun ini kami perkuat dengan beberapa penambahan, agar pelaksanaan tugas semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” jelas Kapolri.
Adapun perjanjian kerja sama yang turut ditandatangani adalah:
- Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di bidang data dan informasi tahanan, anak, serta warga binaan, termasuk tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Syahardiantono.
- Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi pejabat dan pegawai imigrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas tahun 2025, yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, bersama Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Susilo Teguh Raharjo.
Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi Kemenimipas dan pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi serta Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, memperlihatkan komitmen kuat kedua lembaga dalam membangun kolaborasi strategis.
Kerja sama ini juga menjadi persiapan matang dalam menyambut penerapan KUHP 2023 yang akan efektif tahun depan, khususnya dalam penerapan pidana alternatif, yang memerlukan koordinasi lintas lembaga yang efektif dan sinergis.
Dengan sinergi yang semakin erat ini, diharapkan Kemenimipas dan Polri dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keamanan, pelayanan publik, serta penguatan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan di Indonesia secara berkelanjutan.

