KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPN PERADI Suara Advokat Indonesia, A. Patra M. Zen, memaparkan sejumlah keunggulan kepengurusan baru PERADI SAI dalam sesi konferensi pers bersama awak media pada pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI 2026 di Jakarta, Jumat (8/5).
Dalam keterangannya, Patra M. Zen menegaskan bahwa kepengurusan baru PERADI SAI hadir dengan semangat modernisasi organisasi, penguatan profesionalisme advokat, serta peningkatan kualitas pelayanan dan pendidikan profesi hukum di Indonesia.
Menurutnya, Rakernas PERADI SAI 2026 menjadi bukti nyata tingginya antusiasme advokat terhadap arah baru organisasi yang lebih terbuka, modern, dan progresif.
“Rakernas ini diikuti sekitar 670 peserta yang berasal dari 55 pimpinan cabang, mulai dari Jayapura sampai Banda Aceh. Ini menunjukkan bahwa semangat regenerasi dan konsolidasi organisasi berjalan sangat baik,” ujar A. Patra M. Zen.
Ia menjelaskan, salah satu keunggulan utama kepengurusan baru PERADI Suara Advokat Indonesia adalah keberanian melakukan transformasi organisasi melalui sistem kerja yang lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Selain menghadirkan forum pendidikan dan seminar hukum berkualitas, Rakernas PERADI SAI juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional dari unsur Mahkamah Agung hingga akademisi terkemuka untuk membahas pembaruan hukum pidana, investasi, serta perkembangan dunia advokat modern.
“Keunggulan lainnya adalah kualitas narasumber yang hadir. Kami menghadirkan tokoh-tokoh penting dan ahli di bidang hukum untuk memberikan wawasan serta penguatan kompetensi kepada para advokat,” katanya.
Patra juga menyoroti penerapan sistem digitalisasi organisasi yang mulai dijalankan dalam kepengurusan baru, salah satunya melalui penggunaan barcode pada kartu tanda anggota dan sistem registrasi peserta kegiatan secara digital.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi advokat yang transparan, tertib administrasi, dan modern.
“Kami mulai menerapkan digitalisasi organisasi, termasuk penggunaan barcode pada kartu anggota dan registrasi kegiatan. Ini bagian dari komitmen menuju organisasi yang modern dan profesional,” jelasnya.
Tak hanya itu, Patra menilai Rakernas PERADI SAI 2026 juga menunjukkan keberhasilan regenerasi organisasi karena banyak dihadiri advokat muda dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebut semangat kebersamaan dan persaudaraan antaranggota menjadi kekuatan utama PERADI SAI dalam membangun organisasi advokat yang solid dan berintegritas.
Dalam konferensi pers tersebut, A. Patra M. Zen juga menegaskan bahwa Rakernas menghasilkan berbagai rekomendasi strategis, termasuk pembahasan penguatan organisasi internal, pendidikan profesi advokat, serta usulan penyempurnaan Undang-Undang Advokat.
“Kami ingin PERADI SAI menjadi organisasi advokat yang modern, profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan dunia hukum ke depan,” tutupnya.

