KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA, 9 Mei 2026 — Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia resmi memperkenalkan identitas dan logo baru organisasi dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta. Peluncuran identitas baru tersebut menjadi bagian dari langkah transformasi organisasi dalam membangun profesi advokat yang profesional, modern, dan berintegritas di tengah perkembangan dunia hukum yang semakin dinamis.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia, Harry Ponto, menjelaskan bahwa perubahan identitas organisasi bukan hanya sekadar pembaruan visual, tetapi menjadi simbol arah baru organisasi dalam memperkuat kualitas profesi advokat Indonesia.
Menurutnya, Rakernas 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus meningkatkan kompetensi advokat agar mampu menjawab tantangan hukum di era modern, termasuk perkembangan teknologi, digitalisasi layanan hukum, hingga kebutuhan spesialisasi profesi.
“Perubahan ini merupakan simbol semangat baru organisasi dalam menghadirkan advokat yang profesional, transparan, dan memiliki integritas tinggi. Kami ingin membangun sistem organisasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Harry Ponto dalam keterangannya di Jakarta.
Dalam identitas terbaru tersebut, logo baru Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia mengusung bentuk segi delapan atau octagon yang melambangkan persatuan delapan organisasi pendiri profesi advokat di Indonesia. Filosofi tersebut menggambarkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan penguatan profesi advokat nasional.
Adapun delapan organisasi pendiri yang menjadi dasar pembentukan simbol tersebut meliputi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), serta Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Selain memperkenalkan identitas baru, Rakernas 2026 juga membahas penguatan tata kelola organisasi, pengembangan pendidikan advokat berbasis kompetensi, serta digitalisasi layanan organisasi untuk meningkatkan profesionalisme anggota di seluruh Indonesia.
Melalui transformasi tersebut, Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia berharap dapat menjadi organisasi advokat yang semakin dipercaya masyarakat serta mampu menciptakan advokat yang kompeten, beretika, dan siap menghadapi tantangan hukum nasional maupun global.

