KOMPASINDO.CO.ID, Ketua Umum PERADI PROFESIONAL (PERADIPROF), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi advokat yang profesional, modern, dan berintegritas dalam sambutannya usai pelantikan pengurus Himpunan Advokat Indonesia Profesional periode 2026–2031 yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (8/5).

Dalam pidatonya di hadapan para pengurus, akademisi, tokoh hukum, dan pejabat negara, Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa organisasi advokat harus hadir sebagai kekuatan moral dan hukum yang mampu menjaga keadilan serta persatuan bangsa.
“Organisasi ini bukan dibangun untuk menciptakan perpecahan ataupun konflik. Kami ingin membangun organisasi yang berdiri dengan sistem yang kuat, menjunjung integritas, dan berani memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas tingginya antusiasme peserta dan tamu undangan yang hadir dalam pelantikan tersebut. Menurutnya, kehadiran para tokoh nasional, unsur penegak hukum, guru besar, rektor perguruan tinggi, hingga perwakilan daerah menjadi bukti besarnya dukungan terhadap lahirnya PERADI PROFESIONAL.
Dalam sambutannya, Harris menekankan bahwa organisasi profesi advokat tidak akan runtuh karena persoalan administratif, melainkan dapat kehilangan kepercayaan apabila integritas para anggotanya tidak dijaga.
“Profesi tidak akan mati karena organisasi. Organisasi akan kehilangan marwah jika orang-orang di dalamnya meninggalkan integritas dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Ia menilai dunia advokat saat ini membutuhkan pembaruan yang nyata, termasuk dalam bidang pendidikan hukum, digitalisasi organisasi, bantuan hukum nasional, hingga penguatan kualitas sumber daya advokat agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut Harris, PERADI PROFESIONAL tidak boleh hanya menjadi organisasi formalitas semata, tetapi harus menjadi pusat reformasi hukum menuju Indonesia yang bermartabat.
“Mendirikan organisasi ini bukan jalan mudah. Namun sejarah selalu ditulis oleh orang-orang yang berani membawa perubahan,” katanya disambut tepuk tangan peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Harris juga mengungkapkan bahwa dalam waktu satu bulan sejak pembentukan organisasi, PERADI PROFESIONAL telah menjalin kerja sama dengan 47 perguruan tinggi serta bersinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Ia menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa organisasi yang dipimpinnya mendapat kepercayaan luas sebagai bagian dari masa depan reformasi hukum Indonesia.
Salah satu fokus utama kepengurusan 2026–2031, lanjutnya, adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Ia menilai pendidikan hukum saat ini masih menghadapi banyak tantangan dan harus diarahkan untuk mencetak advokat yang tidak hanya cerdas berbicara, tetapi juga memiliki keberanian moral dan menjaga kehormatan profesi.
“Kita ingin mencetak advokat yang mampu menempatkan keadilan di atas kepentingan pribadi, memiliki independensi, dan tetap menjaga etika profesi,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Harris Arthur Hedar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL periode 2026–2031 yang baru dilantik.
Ia berharap seluruh jajaran kepengurusan mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta membawa perubahan positif bagi dunia hukum Indonesia.
“Selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Mari bersama-sama menjaga marwah profesi advokat dan membangun organisasi yang memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

