KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Penetapan keduanya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 108P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur Papua. Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang setelah melalui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan dikuatkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo membacakan naskah sumpah jabatan yang diikuti kedua kepala daerah terpilih.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian penggalan sumpah yang diucapkan oleh Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen di hadapan Presiden.
Usai pembacaan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat jabatan kepada pasangan pemimpin baru Papua tersebut. Momen itu disambut tepuk tangan dari para tamu undangan yang hadir, termasuk sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh asal Papua.
Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan baru di tanah Papua. Pemerintah berharap pasangan Matius–Aryoko mampu mempercepat pembangunan, memperkuat stabilitas keamanan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Keduanya juga diharapkan dapat mengedepankan kolaborasi lintas etnis dan lembaga adat dalam membangun Papua yang damai, inklusif, dan berkeadilan sosial.
Acara pelantikan di Istana Negara ini akan dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan di Kementerian Dalam Negeri pada sore hari, sebagai bagian dari agenda resmi transisi pemerintahan daerah Papua masa bakti 2025–2030.

