KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta, 20 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik dan menjamin keberlanjutan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta bersama Asosiasi Pengusaha Mitra Katering Indonesia (APMAKI) dan Gabungan Pengusaha Mitra Bergizi Indonesia (Gapembi) menggelar Konferensi Pers bertema “Menjaga Kehalalan Program Makan Bergizi Gratis: Sinergi Pesantren NU DKI dan Lembaga Terkait dalam Pengawasan Good Tray, Rantai Pasok, hingga Penyajian Makanan” di Jakarta, Senin (20/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengasuh pesantren, pelaku usaha katering bergizi, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan LPPOM MUI yang turut memberikan pandangan dan dukungan dalam penguatan sistem halal pada pelaksanaan program MBG di lingkungan pesantren.
Ketua Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, KH Ahmad Zainuri, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu kehalalan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian utama pesantren. “Kami mendukung penuh program pemerintah ini, namun harus dipastikan bahwa dari bahan baku, pengolahan, distribusi hingga penyajiannya di pesantren—semuanya sesuai dengan prinsip halal dan thayyib. Kehalalan adalah bagian dari keberkahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum APMAKI, H Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong para pelaku usaha katering mitra MBG untuk menerapkan sistem Good Tray Management dan Sertifikasi Halal Berbasis Rantai Pasok. “Kami tidak hanya menyiapkan makanan bergizi, tetapi juga menjamin seluruh proses memenuhi standar halal nasional, termasuk dari dapur produksi hingga makanan disajikan kepada santri dan siswa,” jelasnya.
Ketua Umum Gapembi, H Alven Stony, juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar kualitas gizi dan kehalalan tetap seimbang. “Gapembi bersama APMAKI dan Pesantren NU DKI Jakarta memastikan bahwa program MBG tidak sekadar memberikan makanan gratis, tetapi juga membawa nilai keberkahan dan tanggung jawab moral terhadap generasi penerus bangsa,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Dr KH Aminudin Yakub dari Komisi Fatwah MUI Pusat yang menegaskan bahwa kehalalan bukan sekadar label, tetapi sistem nilai yang harus diterapkan secara utuh. “Kehalalan dalam program Makan Bergizi Gratis harus diawasi dari hulu ke hilir. Bahan baku, alat masak, distribusi, hingga penyajian harus terjaga agar tidak tercampur dengan hal yang syubhat. MUI siap mendampingi dan memberikan panduan agar pelaksanaannya sesuai syariat,” tegasnya.
Direktur LPPOM MUI DKI, drg H Deden Edi Soetrisna, MM, menambahkan bahwa LPPOM telah menyiapkan mekanisme audit halal bagi mitra katering program MBG. “Kami akan memastikan setiap dapur produksi memiliki sistem jaminan halal yang transparan dan dapat diaudit. Prinsipnya, makanan bergizi harus sejalan dengan standar halal yang ketat agar aman, sehat, dan penuh keberkahan,” jelas Deden.
Konferensi pers ini menjadi momentum penting bagi kolaborasi antara dunia pesantren, pelaku industri katering halal, dan lembaga pengawasan pangan nasional. Melalui sinergi yang erat antara APMAKI, Gapembi, Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, serta dukungan MUI dan LPPOM, diharapkan implementasi Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih berkualitas, halal, bergizi, dan membawa manfaat nyata bagi santri serta generasi muda Indonesia.

