KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., menegaskan bahwa usia 21 tahun merupakan fase kedewasaan organisasi yang mencerminkan kematangan, kekuatan, serta konsistensi PERADI dalam menjalankan cita-cita perjuangannya sebagai wadah profesi advokat di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Prof. Otto dalam sambutannya pada pembukaan perayaan Dirgahayu PERADI ke-21 yang digelar di Lantai 3 Peradi Tower, Jakarta, Minggu (21/12). Ia mengawali sambutannya dengan ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi yang dinilainya mampu bertahan, berkembang, dan terus menunjukkan grafik kemajuan tanpa mengalami penurunan kualitas.
“Kita patut bersyukur karena Tuhan memberkati kita sehingga PERADI bisa melewati masa 21 tahun hingga hari ini. Dalam permainan kartu, angka 21 adalah angka tertinggi yang sulit dikalahkan. Ini menjadi simbol bahwa PERADI berada pada posisi yang kuat, matang, dan siap menghadapi tantangan apa pun,” ujar Otto.
Menurutnya, perayaan ulang tahun ke-21 PERADI justru menampilkan kemewahan dalam kesederhanaan. Tanpa kemegahan berlebihan dan pesta besar, perayaan ini menghadirkan kebahagiaan yang lahir dari ketulusan serta kebersamaan seluruh keluarga besar PERADI.
“Kemewahan itu bukan soal hiasan atau pesta besar. Kemewahan itu ada di hati kita. Saya melihat tidak satu pun wajah murung di ruangan ini. Semua hadir dengan senyum, bahagia, dan penuh rasa syukur,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa merayakan sesuatu yang dicintai tidak harus dilakukan dengan kemewahan berlebihan. Hati yang bersyukur dan persaudaraan yang kuat, menurutnya, justru menjadi inti dari makna perayaan tersebut.
Lebih lanjut, Prof. Otto mengajak seluruh jajaran PERADI untuk melakukan refleksi dan kontemplasi atas perjalanan organisasi sejak berdiri hingga mencapai usia dewasa saat ini. Ia menekankan bahwa PERADI tidak hanya boleh menuntut hak, tetapi juga harus terus mengevaluasi kontribusinya bagi masyarakat pencari keadilan.
“Kita harus selalu bertanya, apa yang sudah kita berikan kepada masyarakat. Organisasi ini tidak didirikan tanpa tujuan. Kita memiliki cita-cita dan ideologi perjuangan,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tujuan utama PERADI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Advokat adalah meningkatkan kualitas advokat Indonesia demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan. Prinsip tersebut, menurutnya, merupakan roh perjuangan yang harus senantiasa dipegang oleh seluruh anggota.
“Tujuan kita jelas, meningkatkan kualitas advokat Indonesia agar hukum berjalan dengan baik, pasti, dan adil. Ini bukan slogan, melainkan jiwa perjuangan PERADI,” katanya.
Menanggapi dinamika munculnya berbagai organisasi advokat lainnya, Prof. Otto meminta seluruh anggota PERADI untuk tetap fokus pada cita-cita besar organisasi dan tidak goyah. Ia menegaskan bahwa prinsip single bar tetap menjadi idealisme perjuangan demi menjaga marwah profesi advokat.
“Pergerakan dan dinamika itu selalu ada. Namun perjuangan kita tidak boleh berhenti. PERADI harus tetap eksis, berkembang, dan menjadi organisasi advokat yang kuat serta bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Otto juga memaparkan berbagai capaian organisasi selama lebih dari dua dekade, mulai dari jumlah anggota yang mendekati 80.000 advokat, struktur organisasi yang lengkap dan berjalan sesuai amanat undang-undang, hingga kepemilikan kantor pusat dan cabang-cabang di berbagai daerah.
Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengurus dan anggota PERADI yang telah mengabdikan diri tanpa pamrih, bahkan tanpa imbalan gaji, demi menjaga keberlangsungan organisasi.
“Kita ini tidak digaji, tetapi kita mengelola organisasi ini secara profesional. Itu adalah bentuk pengabdian yang luar biasa. Saya sangat bangga kepada kalian semua,” ungkapnya.
Prof. Otto juga menyampaikan rasa duka atas wafatnya Ketua Dewan Pembina PERADI serta sejumlah tokoh dan sahabat PERADI yang telah berpulang. Ia menilai kebersamaan dalam suka dan duka menjadi bukti bahwa PERADI bukan sekadar organisasi, melainkan keluarga besar.
Menatap ke depan, Prof. Otto mengisyaratkan rencana perayaan besar pada ulang tahun PERADI mendatang dengan melibatkan seluruh cabang dari berbagai daerah. Perayaan tersebut, menurutnya, bukan untuk menunjukkan kemewahan, melainkan sebagai wujud rasa syukur atas eksistensi dan perjalanan panjang organisasi.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa PERADI akan menjadi tuan rumah konferensi internasional pada tahun-tahun mendatang sebagai bukti peran aktif organisasi di tingkat global.
Menutup sambutannya, Prof. Otto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh keluarga besar PERADI serta doa agar organisasi ini senantiasa diberkati dan terus mengabdi bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Selamat ulang tahun ke-21 PERADI. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan berkat kepada PERADI, seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar advokat Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT PERADI ke-21, R. Riri Purbasari Dewi, S.H., L.L.M., MBA, dalam laporannya menyampaikan bahwa perayaan ulang tahun PERADI tahun ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan nasional.
Dalam rangka HUT ke-21 PERADI, panitia berhasil menghimpun ucapan selamat ulang tahun dari sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddie Hieraj, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi.
Riri menjelaskan, seluruh ucapan tersebut dikemas dalam bentuk video dan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT PERADI tahun ini.
“Keseluruhannya berjumlah 21 video, sama persis dengan usia dan tanggal ulang tahun PERADI,” ujarnya.

Usai sambutan, Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. secara simbolis memimpin prosesi tiup lilin dan pemotongan kue sebagai tanda peringatan HUT ke-21 PERADI. Momen tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, disambut tepuk tangan seluruh hadirin sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi advokat terbesar di Indonesia itu.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pengumuman doorprize, makan siang bersama, serta ramah tamah antar pengurus dan undangan. Suasana kebersamaan semakin terasa dengan adanya hiburan sederhana yang menambah keakraban, menegaskan bahwa perayaan HUT ke-21 PERADI bukan sekadar seremoni, melainkan wujud persaudaraan dan soliditas keluarga besar PERADI.


