KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dr. H. Oesman Sapta Odang, meresmikan Kantor Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang bertepatan dengan peringatan 19 tahun Partai Hanura. Peresmian tersebut berlangsung di Kantor Sekber GKSR, Jakarta, Kamis (8/12), dan dihadiri pimpinan delapan partai politik non parlemen.
Delapan partai politik yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat tersebut adalah Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Golongan Karya Berkarya.
Peresmian Sekber GKSR diawali dengan prosesi pengguntingan pita oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang didampingi perwakilan ketua dari masing-masing partai. Prosesi ini menandai dimulainya aktivitas resmi Sekretariat Bersama sebagai wadah konsolidasi dan kerja sama politik lintas partai non parlemen.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan doorstop bersama awak media. Para pimpinan dan perwakilan partai secara bergantian menyampaikan pandangan terkait pembentukan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat sebagai respons atas masih banyaknya suara rakyat yang belum terakomodasi dalam sistem kepemiluan nasional.
Perwakilan Partai Perindo menyampaikan bahwa Sekretariat Bersama GKSR akan menjadi pusat pengawalan proses politik, khususnya terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen, verifikasi partai politik, serta pendidikan politik bagi masyarakat.
“Sekretariat bersama ini didedikasikan untuk mengawal proses-proses politik agar berjalan lebih adil dan demokratis, terutama dalam memastikan suara rakyat tidak terbuang,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Partai Ummat menegaskan bahwa satu suara rakyat memiliki nilai yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan dalam demokrasi.
“Satu suara rakyat tidak boleh hilang. Sekitar 17 juta suara rakyat pada pemilu sebelumnya tidak terakomodasi. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik kita bersama untuk memperjuangkannya,” tegasnya.
Dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), perwakilan yang hadir menyoroti ambang batas parlemen yang dinilai berpotensi menghilangkan hak politik jutaan warga negara.
“Hak memilih adalah hak asasi manusia. Ketika suara rakyat hilang karena sistem, maka sistem itu harus dikoreksi. Isu ini harus dikawal secara nasional, termasuk melalui parlemen, kementerian terkait, KPU, Bawaslu, dan media,” ujarnya.
Perwakilan Partai Hanura menekankan bahwa demokrasi sejati harus bermuara pada kedaulatan rakyat dan keadilan sosial. Menurutnya, pembenahan sistem pemilu menjadi kebutuhan mendesak agar representasi politik rakyat benar-benar terwujud.
“Kedaulatan suara rakyat harus menjadi tolok ukur utama demokrasi. Gerakan ini hadir untuk mendorong perbaikan sistem secara objektif dan konstitusional,” katanya.
Dalam keterangannya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Bersama GKSR menegaskan bahwa gerakan ini bukan koalisi politik kekuasaan, melainkan kerja sama politik yang setara dan bermartabat.
“Ini bukan koalisi. Ini kerja sama politik. Semua partai yang bergabung memiliki kedudukan yang sama, tanpa hak veto. Tujuannya satu, memastikan suara rakyat tidak hilang,” tegas Oesman Sapta.
Ia mengingatkan bahwa hilangnya sekitar 17 juta suara rakyat merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Jangan main-main dengan 17 juta suara. Satu suara saja tidak boleh hilang. Jika dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan rakyat terhadap demokrasi,” ujarnya.
Oesman Sapta memastikan bahwa Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan memperjuangkan aspirasi rakyat secara damai, konstitusional, dan bermartabat, tanpa tindakan anarkis.
“Kami berjuang dengan cara yang benar, sesuai konstitusi. Demokrasi harus dijalankan dengan hati nurani dan keadilan,” pungkasnya.
Peresmian Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat ini menjadi tonggak awal konsolidasi delapan partai politik non parlemen untuk memperkuat demokrasi, menjaga kedaulatan suara rakyat, serta mendorong sistem politik yang lebih adil dan berkeadilan di Indonesia.

