JAKARTA, KOMPASINDO.CO.ID, 4 Agustus 2025 — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun sinergi kelembagaan yang kuat antara Kemenimipas dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi tantangan hukum, keamanan, dan pemasyarakatan nasional. Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenimipas dan Polri, yang digelar di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dalam pidatonya, Menteri Agus menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan titik awal dari upaya besar membangun integrasi sistem, tata kelola, dan strategi bersama antara dua institusi strategis negara.
“Nota kesepahaman ini bukan hanya simbolik. Ini adalah cerminan dari kebutuhan nyata akan kolaborasi. Tanpa dukungan dan keterlibatan aktif Polri, banyak tantangan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan yang tak akan bisa kita atasi secara maksimal,” ujar Menteri Agus.
Menteri Agus juga menekankan bahwa Polri memiliki peran historis dan strategis dalam pendirian serta perkembangan tugas-tugas Kemenimipas sebagai kementerian baru. Oleh karena itu, sinergi yang dibangun merupakan bagian dari kesinambungan sejarah institusional dan perwujudan komitmen pelayanan publik berbasis integritas dan profesionalisme.
“Kemenimipas adalah kementerian yang relatif baru. Namun dalam tugas dan fungsinya, kami tidak bisa berdiri sendiri. Peran Polri sangat besar, bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga sebagai rekan sejarah dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional,” tegasnya.
Kerja sama ini, lanjut Agus, mencakup pengelolaan data tahanan dan warga binaan, pemanfaatan teknologi informasi, tata kelola senjata api non-organik, serta pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan intelijen bagi pegawai imigrasi.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bagian dari persiapan bersama menuju implementasi KUHP baru tahun 2026, khususnya dalam hal penguatan konsep pemidanaan alternatif yang memerlukan koordinasi lintas sektor.
“Kita tidak hanya bicara soal nota kesepahaman hari ini. Kita bicara tentang masa depan sistem hukum kita. Dan masa depan itu menuntut keterpaduan, kecepatan, dan ketepatan lintas sektor. Inilah semangat yang kami bawa hari ini,” kata Agus.
Menutup sambutannya, Menteri Agus mengajak seluruh jajaran di Kemenimipas dan Polri untuk terus menjaga komunikasi dan kolaborasi di seluruh lini, sehingga kerja sama ini tidak hanya berdampak di pusat, tetapi juga menjangkau hingga ke daerah-daerah.
“Jangan hanya berhenti pada penandatanganan. Kita harus wujudkan kerja sama ini dalam tindakan nyata. Di pusat, di daerah, semua harus bergerak dalam ritme yang sama demi Indonesia yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh para pejabat tinggi Kemenimipas dan Polri, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.

