Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Apresiasi Polri: “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba”

Posted on 11 Juli 2025

Tanjung Selor, Kompasindo.co.id, Jumat 11 Juli 2025 – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada jajaran Polri, khususnya Polda Kalimantan Utara, atas langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba, termasuk penangkapan oknum anggota Polres Nunukan yang kini viral di berbagai media.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kaltara. Menanggapi hal ini, Jufri menegaskan bahwa langkah tersebut justru menunjukkan komitmen tinggi institusi Polri dalam memerangi narkotika, tanpa pandang bulu.

“Saya mendukung penuh upaya Polda Kalimantan Utara dalam memberantas narkoba, baik terhadap masyarakat maupun aparatnya sendiri. Ini bukti bahwa Polri di bawah kepemimpinan Kapolri benar-benar serius dan konsisten menjaga integritas institusi,” ujar Jufri.

Lebih lanjut, ia menanggapi fenomena “polisi tangkap polisi” bukan sebagai kelemahan institusi, melainkan sebagai kekuatan dan keberanian moral untuk melakukan pembersihan dari dalam tubuh organisasi.

“Ketika ada anggota yang melanggar hukum, maka penindakan tegas adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada impunitas. Yang ada adalah keberanian untuk bersih-bersih dari dalam.”

Ia menambahkan, penegakan hukum internal yang transparan merupakan langkah penting untuk memperkuat citra Polri di mata masyarakat. Menurutnya, keberanian menangkap anggota sendiri bukanlah tanda kegagalan, melainkan indikator bahwa Polri sedang berjalan di jalur yang benar.

“Masih adakah instansi lain yang seberani dan seterbuka ini? Ini bukan sekadar penindakan, ini adalah bentuk nyata reformasi kultural di tubuh Polri yang patut kita dukung bersama,” tutupnya.

Baca Juga:  Advokat PERADIN Hadirkan Solusi Hukum Lewat Mahkamah Kelurahan di Sukmajaya Depok

Pos Terbaru

  • APNI Gelar TTM Series 8, Bekali Pelaku Industri Nikel Hadapi Regulasi Baru dan Penguatan Tata Kelola Pertambangan
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka di NICE PIK 2, Hadirkan 60 Brand Global dan Perkuat Posisi Indonesia di Industri Audio Visual
  • PRO AVL Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Audio Visual, Musik, dan Teknologi Hiburan Indonesia
  • Bentrok Warga di Matraman Dalam Jakarta Pusat Pecah, Diduga Dipicu Perselisihan Pedagang Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
  • Burhanuddin Abdullah Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PWRI 2026–2031 Secara Aklamasi, Siap Perkuat Peran 3,6 Juta Wredatama Indonesia
  • KESUMA RI Canangkan Desa Siaga Nasional, Target 50 Kursi DPR RI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • Burhanuddin Abdullah Menguat di Bursa Ketua Umum PWRI, Munas XV Jadi Penentu Arah Organisasi Wredatama Indonesia
  • Menteri PANRB Rini Widyantini: PWRI Jadi Penjaga Nilai Pengabdian ASN dan Perekat Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Digelar di NICE PIK 2, Hadirkan Teknologi Audio Visual, Lighting, dan Musik Terdepan dari 12 Negara
  • Pro AVL Indonesia 2026 Siap Digelar di NICE PIK 2, Krista Exhibitions Targetkan 2.000 Pengunjung per Hari
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme