KOMPASINDO.CO.ID, Kabupaten Intan Jaya – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Intan Jaya, Marius Jagani, S.Sos., menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi keamanan di wilayah Intan Jaya menyusul adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil. Ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas aparat keamanan yang bertugas di daerah tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Marius mengaku prihatin atas informasi yang diterima KNPI terkait dugaan penyiksaan terhadap dua warga sipil di Kabupaten Intan Jaya. Menurutnya, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka kasus tersebut harus diproses secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyesalkan apabila benar terjadi tindakan yang mengakibatkan masyarakat sipil menjadi korban. Aparat keamanan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara profesional dan terbuka,” ujar Marius.
Ia menilai evaluasi terhadap aparat keamanan, khususnya personel nonorganik yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya, penting dilakukan agar pelaksanaan tugas pengamanan tetap berjalan sesuai aturan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain meminta evaluasi kepada pemerintah pusat, Marius juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, termasuk perwakilan Komnas HAM di Papua, untuk turun langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan atas dugaan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kehadiran Komnas HAM diperlukan untuk memperoleh fakta yang objektif sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Karena itu kami berharap Komnas HAM dapat melakukan investigasi secara independen agar semua fakta dapat terungkap dengan jelas,” katanya.
Marius menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh menjadi korban dalam situasi keamanan apa pun. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, memperoleh rasa aman, serta menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan pendekatan yang humanis, sehingga stabilitas keamanan dapat terjaga tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.
“Jika memang terdapat pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan. Namun masyarakat sipil harus tetap mendapat perlindungan dan tidak boleh terdampak oleh situasi konflik,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Marius berharap pemerintah pusat, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Intan Jaya, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan tenang serta memperoleh perlindungan yang menjadi hak setiap warga negara.

