KOMPASINDO.CO.ID, Tanjung Selor, 30 September 2025 – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltara. Dalam pertemuan dengan insan pers di Bulungan, ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran, mulai dari Polda, Polres, Polresta, hingga Polsek. Jika ada yang terbukti bermain dengan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka sanksinya adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Djati.
Ia menilai posisi geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan daerah ini sangat rawan dijadikan jalur peredaran narkotika. Karena itu, pengawasan di pintu-pintu perbatasan terus diperketat, sekaligus penindakan tegas diberikan kepada siapa pun yang mencoba terlibat.
“Kaltara memiliki kerawanan tinggi karena bersinggungan langsung dengan Malaysia. Untuk itu, pengawasan terus diperketat dan tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Kapolda menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi nasional Polri dalam menjaga marwah institusi sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Ia juga menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga kepercayaan publik.
“Tidak ada ruang bagi narkoba, baik di masyarakat maupun di tubuh Polri. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” jelasnya.
Selain itu, Djati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah generasi penerus bangsa terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami butuh dukungan semua pihak, terutama masyarakat. Jangan ragu melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba. Ini tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita,” pungkasnya.

