KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA, 14 Desember 2025 – Ketua Pelaksana Munas ke-21 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Hakim Agung Heru Pramono, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme hakim dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat saat menyampaikan laporan kegiatan Munas XXI IKAHI Tahun 2025. Acara yang digelar di Krakatau Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Minggu (14/12) malam, dihadiri oleh seluruh utusan pengurus pusat, pengurus daerah, dan peninjau dari 34 provinsi di Indonesia.
Dalam laporannya, Heru Pramono membuka dengan ungkapan syukur atas limpahan rahmat Allah SWT, sehingga para peserta dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara, yang menimpa sebagian anggota IKAHI beserta keluarga mereka. Sebagai bentuk kepedulian, panitia Munas ke-21 telah menyalurkan bantuan tahap ketiga secara simbolis melalui pengurus daerah masing-masing, diharapkan dapat meringankan beban para korban dan memperkuat solidaritas anggota IKAHI.
Heru Pramono menegaskan, tema Munas kali ini, “Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat”, mengandung makna bahwa kualitas peradilan tidak dapat dipisahkan dari integritas pribadi para hakim. Martabat hakim tercermin melalui kejujuran, kearifan dalam memutus perkara, kedisiplinan, serta kemampuan menjaga independensi. Ia menambahkan, peradilan hebat merupakan peradilan yang mampu menghadirkan keadilan substantif, pelayanan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Para hakim yang bermartabat adalah penjaga nilai-nilai luhur keadilan. Ketika integritas dan profesionalisme dijaga, peradilan akan tampil sebagai institusi yang kuat, dipercaya, dan mampu mengukuhkan kedaulatan Indonesia, ujar Heru Pramono.
Heru Pramono juga memaparkan agenda pokok Munas XXI IKAHI, meliputi:
1. Laporan pertanggungjawaban PPKI masa bakti 2022–2025.
2. Pembahasan pertanggungjawaban pengurus pusat dan daerah.
3. Penyempurnaan AD/ART dan penyusunan program kerja periode 2025–2028.
4. Pemilihan Ketua Umum dan penetapan susunan inti pengurus pusat.
Munas XXI IKAHI berlangsung selama tiga hari, 14–16 Desember 2025, memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Heru Pramono menyebutkan, sistem elektronik diterapkan untuk resensi, voting pemilihan ketua umum, dan livestreaming agenda Munas melalui kanal YouTube, sehingga penyelenggaraan Munas menjadi lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
Ketua Panitia Munas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran acara, termasuk Pimpinan Mahkamah Agung, pengurus pusat dan daerah IKAHI, PT Bank Syariah Indonesia, vendor multimedia, serta manajemen Hotel Mercure Ancol. Ia menutup laporannya dengan permohonan maaf atas segala kekurangan dan pantun penutup sebagai simbol kebersamaan:
“Pergi ke Ancol melihat lautan,
Angin berhembus melepas penat,
Kita rapatkan barisan, IKAHI maju,
Peradilan bermartabat, menuju masa depan yang hebat.”
Dengan laporan ini, Heru Pramono menekankan bahwa Munas XXI IKAHI bukan sekadar forum rutin, tetapi momentum strategis untuk memperkuat jati diri organisasi sebagai wadah profesional hakim, menjaga kehormatan peradilan, dan meningkatkan kontribusi bagi pembangunan hukum nasional

