KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA, 11 April 2026 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memperingati hari jadinya yang ke-72 dengan mengusung tema “Gotong Royong Wujudkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945”. Tema ini menjadi refleksi sekaligus penegasan komitmen GMNI dalam mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi nasional berbasis nilai-nilai konstitusi.
Ketua Umum GMNI, M. Risyad Fahlefi, menyampaikan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan fondasi utama dalam membangun sistem ekonomi yang berdaulat, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
“Pasal 33 menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi sebagai pilar utama bangsa. Kami berharap seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bersinergi dan semakin sadar akan urgensi membangun ekonomi nasional yang mandiri,” ujar Risyad.
Dalam momentum tersebut, GMNI juga memberikan catatan kritis terhadap implementasi kebijakan ekonomi nasional yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan agar benar-benar selaras dengan amanat konstitusi serta pemikiran Sukarno.
Meski demikian, GMNI turut mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo Subianto yang dinilai mulai mengarah pada penguatan pengelolaan aset negara melalui pembentukan lembaga strategis.
“Langkah Presiden dalam membentuk lembaga pengelola aset bangsa patut diapresiasi. Ini menjadi peluang besar untuk mengoptimalkan potensi nasional, selama dijalankan secara tepat dan sesuai harapan,” jelasnya.
Risyad menekankan bahwa pengelolaan tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mencegah praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Pengawasan menjadi kunci. Jangan sampai ada penyimpangan yang justru merugikan bangsa. Lembaga tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, peringatan Dies Natalis ke-72 ini juga menjadi momen reflektif bagi seluruh kader GMNI untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan yang diwariskan oleh Bung Karno, yakni “mewarisi api perjuangan, bukan sekadar abunya.”
Risyad mengingatkan bahwa semangat tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya berhenti pada diskusi atau kegiatan seremonial semata.
“Kader GMNI harus hadir di tengah masyarakat, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mampu menjawab berbagai persoalan bangsa, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ungkapnya.
Ia juga mendorong kader GMNI untuk terus mengasah pemikiran kritis, solutif, dan progresif dalam merespons dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang.
“Perjuangan tidak boleh berhenti di forum. Gagasan harus diwujudkan dalam aksi nyata. Kader GMNI harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi bangsa,” pungkasnya.

