KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA — Dewan Komisaris Lembaga Perumahan Nasional, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, SE., MM., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama strategis dalam rangka pembangunan rumah komersil sebanyak 1.600 unit yang akan dibangun di wilayah Karawang dan Bekasi.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen Lembaga Perumahan Nasional dalam menghadirkan hunian layak dan berkualitas bagi masyarakat perkotaan yang terus berkembang. Proyek ini ditargetkan dapat menjawab kebutuhan akan perumahan komersil, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor properti.
Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, SE., MM., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadirkan hunian modern dengan fasilitas memadai. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan rumah komersil yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mendukung kualitas hidup masyarakat di Karawang dan Bekasi yang semakin dinamis,” ujarnya.
Pembangunan perumahan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan aspek keberlanjutan, infrastruktur penunjang, dan konsep kawasan yang terintegrasi. Lembaga Perumahan Nasional juga menegaskan kesiapan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, serta memperkuat peran sektor properti sebagai salah satu penopang pertumbuhan nasional.

