KOMPASINDO.CO.ID, JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan keputusan penting terkait kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2026-2031. KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU.
Penetapan Gus Kikin dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut diumumkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.
Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menyampaikan bahwa penetapan Ketua Umum PBNU merupakan hasil musyawarah untuk mencapai mufakat. Proses tersebut sekaligus menjalankan mandat yang diberikan Muktamar ke-35 NU kepada AHWA untuk menentukan dan menetapkan pimpinan PBNU.
Dalam keputusan tersebut, AHWA menyepakati KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026-2031.
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmah 2026-2031,” ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan keputusan.
Gus Kikin Raih Suara Terbanyak
Sebelum ditetapkan secara resmi, Gus Kikin terlebih dahulu mencatatkan perolehan suara tertinggi dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Dari 2.397 suara yang masuk dalam tahapan penjaringan, Gus Kikin memperoleh 472 suara. Hasil tersebut menempatkannya di posisi teratas di antara nama-nama calon yang masuk dalam proses penjaringan.
Perolehan suara itu kemudian menjadi salah satu dasar bagi Gus Kikin untuk diajukan kepada Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar, guna memperoleh pernyataan izin tertulis sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah seluruh tahapan dilalui, proses penetapan akhirnya dilakukan melalui musyawarah AHWA. Kesepakatan tersebut memastikan Gus Kikin memimpin PBNU selama lima tahun ke depan.
Kepemimpinan PBNU 2026-2031
Terpilihnya Gus Kikin menjadi bagian penting dari rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang. Forum tertinggi organisasi tersebut menjadi momentum untuk menentukan arah kepemimpinan dan perjalanan NU pada periode berikutnya.
Dengan keputusan ini, Gus Kikin akan mengemban amanah sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031. Kepemimpinan tersebut diharapkan dapat melanjutkan berbagai agenda organisasi sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan.
Penetapan Ketua Umum PBNU juga melengkapi rangkaian proses pemilihan kepemimpinan NU dalam Muktamar ke-35. Sebelumnya, KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU.
Hasil Muktamar ke-35 NU tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi jajaran kepengurusan PBNU periode 2026-2031 dalam menjalankan amanah organisasi serta merumuskan berbagai program untuk warga Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia.
Dengan resmi ditetapkannya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU, perhatian publik kini tertuju pada langkah-langkah kepemimpinan baru PBNU dalam menjalankan program organisasi selama lima tahun mendatang.

