KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta, 8 Mei 2026 — Ketua Panitia Pelantikan Pengurus Himpunan Advokat Indonesia Profesional periode 2026–2031, Prof. Dr. Bambang Herry Purnomo, menegaskan bahwa pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL menjadi momentum penting dalam perjalanan reformasi organisasi advokat di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Prof. Bambang Herry Purnomo dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus PERADI PROFESIONAL periode 2026–2031 yang berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (8/5).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada para pejabat negara, unsur legislatif, yudikatif, akademisi, aparat penegak hukum, hingga tokoh bangsa yang hadir dalam acara tersebut.
“Forum malam ini bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi penegasan bahwa organisasi ini lahir dengan legitimasi dan kepercayaan yang kuat,” ujar Bambang Herry Purnomo di hadapan para tamu undangan.
Ia menyebut kehadiran berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi dari berbagai daerah, serta tokoh profesi hukum menunjukkan dukungan besar terhadap keberadaan PERADI PROFESIONAL sebagai organisasi advokat yang sah dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Menurutnya, pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031 merupakan puncak dari rangkaian persiapan panjang yang dilakukan untuk membangun organisasi advokat yang profesional, modern, dan mampu menjawab dinamika hukum nasional yang terus berkembang.
“Acara ini dipersiapkan dengan penuh kesungguhan untuk menyambut para tamu kehormatan, kolega penegak hukum, dan seluruh mitra profesional yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Dalam pidatonya, Bambang juga menegaskan bahwa keberadaan PERADI PROFESIONAL telah memperoleh legitimasi resmi melalui keputusan pemerintah yang diterbitkan Kementerian Hukum Republik Indonesia sejak 27 Januari 2026.
Legalitas tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi utama organisasi dalam menjalankan peran sebagai bagian penting dari sistem penegakan hukum nasional.
“Legalitas memberikan kekuatan bagi organisasi, tetapi etika dan integritaslah yang akan memberikan kehormatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar menjaga marwah organisasi dan profesi advokat dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Bambang, pengurus PERADI PROFESIONAL tidak hanya menerima jabatan organisasi, tetapi juga amanah besar untuk menjaga nilai-nilai konstitusi, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.
“Malam ini bukan hanya peristiwa pelantikan biasa. Ini adalah peristiwa sejarah yang akan menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi advokat Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PERADI PROFESIONAL hadir bukan untuk memperbesar perbedaan, melainkan membawa solusi dan semangat pembaruan dalam dunia hukum Indonesia.
Menutup sambutannya, Prof. Bambang Herry Purnomo mengajak seluruh pengurus dan anggota PERADI PROFESIONAL untuk menjaga etika profesi, memperkuat solidaritas organisasi, serta terus mengawal penegakan hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.
“Jabatan bisa saja hilang, tetapi kehormatan profesi harus tetap dijaga. Karena itu, jagalah integritas dan kepercayaan masyarakat kepada profesi advokat,” pungkasnya.

