Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Yusran Tegaskan Komitmen Ampetra Indonesia Perjuangkan Legalitas dan Kesejahteraan Penambang Tradisional

Posted on 3 Mei 2026

KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA, 3 Mei 2026 – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus dan Deklarasi Nasional Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (Ampetra Indonesia) yang digelar di Jakarta, Minggu (3/5). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi dan struktur organisasi penambang tradisional di tingkat nasional.

Agenda utama kegiatan meliputi pelantikan, pengukuhan pengurus, serta deklarasi nasional Ampetra Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi besar yang mempertemukan sekitar 500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Para peserta terdiri dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Kehormatan, serta perwakilan kementerian terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha sektor pertambangan rakyat.

Ketua Umum DPP Ampetra Indonesia, Yusran, dalam pernyataannya usai acara pelantikan dan pengukuhan menegaskan bahwa kehadiran Ampetra Indonesia merupakan jawaban atas kebutuhan penambang tradisional akan wadah yang kuat, legal, dan berpihak pada kesejahteraan mereka.

“Ampetra Indonesia ini adalah rumah besar bagi para penambang tradisional di seluruh Indonesia. Kita ingin mereka tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersatu dalam satu organisasi yang kuat dan memiliki arah yang jelas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa selama ini penambang tradisional menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan akses legalitas, minimnya perlindungan hukum, hingga persoalan kesejahteraan yang belum merata.

“Karena itu, kami hadir untuk memastikan bahwa penambang tradisional mendapatkan haknya, mendapatkan perlindungan, dan bisa bekerja secara legal serta bermartabat,” tegasnya.

Yusran juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip good mining practice dalam setiap aktivitas pertambangan rakyat. Menurutnya, praktik pertambangan yang baik harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tidak ingin pertambangan rakyat identik dengan kerusakan lingkungan. Justru kita dorong agar penambang tradisional menjadi pelopor dalam praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga:  Plaza Asia Juara Dekorasi Imlek Sudirman 2026, Evie Irawan Tegaskan Harmoni Imlek dan Ramadan dalam Semangat Jakarta Melting Pot

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ampetra Indonesia mengusung visi besar sebagai wadah persatuan penambang tradisional yang legal, profesional, dan berintegritas.

“Kita ingin membangun sistem pertambangan rakyat yang tidak hanya produktif, tetapi juga bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Yusran merinci sejumlah misi strategis organisasi, di antaranya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota, menegakkan kode etik penambang tradisional, serta memberikan perlindungan hukum dan hak asasi manusia bagi para penambang.

“Kami juga akan aktif memberikan masukan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan di sektor pertambangan rakyat, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Ampetra Indonesia juga berkomitmen mendorong pengembangan riset dan inovasi di sektor pertambangan, sekaligus memperkuat peran penambang tradisional dalam mendukung kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional.

“Kita ingin penambang tradisional naik kelas, tidak hanya menjadi pelaku di lapangan, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan ekonomi nasional yang diperhitungkan,” tegas Yusran.

Dalam periode kepemimpinan 2026 hingga 2031, Ampetra Indonesia menargetkan pembentukan 38 Dewan Pimpinan Wilayah di seluruh Indonesia sebagai langkah konkret penguatan organisasi.

“Struktur organisasi harus kuat dari pusat hingga daerah. Sinergi antara DPP, DPW, dan DPC menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ampetra Indonesia juga mencanangkan program ambisius berupa pembentukan satu juta UMKM atau koperasi pertambangan rakyat, serta mendorong penerbitan satu juta izin wilayah dan izin pertambangan rakyat.

“Legalitas adalah kunci. Kalau penambang sudah memiliki izin, maka mereka akan lebih tenang bekerja dan kesejahteraannya pun akan meningkat,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi, Ampetra Indonesia akan membentuk koperasi berbasis ekonomi kerakyatan yang mencakup koperasi primer di tingkat pusat dan koperasi sekunder di daerah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dinilai Sangat Berpihak kepada PKL dan UMKM, dr. Ali Mahsun: Mengapa Tumpul Tidak Berjalan di Bawah, Salah Siapa?

“Koperasi ini akan membantu permodalan melalui unit simpan pinjam, memfasilitasi sertifikasi lahan, menyediakan data geologi, hingga mendampingi pengurusan izin WPR dan IPR,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa koperasi akan menjadi tulang punggung dalam membangun kemandirian ekonomi penambang tradisional.

“Kita ingin penambang tidak lagi bergantung, tetapi mandiri dan kuat secara ekonomi,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, Ampetra Indonesia juga menunjukkan komitmen serius terhadap pelestarian lingkungan. Program revitalisasi lahan bekas tambang dan pengembangan kawasan hutan sebagai penyerap karbon menjadi bagian dari agenda organisasi.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Ini penting untuk keberlanjutan generasi mendatang,” ujarnya.

Dalam menjalankan programnya, Ampetra Indonesia akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat adat, perguruan tinggi, serta pelaku industri pertambangan.

“Kolaborasi adalah kunci. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus terlibat untuk membangun pertambangan rakyat yang maju dan berkelanjutan,” kata Yusran.

Menutup pernyataannya, Yusran mengajak seluruh penambang tradisional di Indonesia untuk bersatu dan bergerak bersama dalam satu visi besar.

“Mari kita bangun kekuatan bersama. Ampetra Indonesia hadir untuk semua penambang tradisional,” ujarnya.

Yusran juga menegaskan bahwa Ampetra Indonesia akan mempersiapkan Musyawarah Nasional pada tahun 2031 sebagai bagian dari penguatan organisasi ke depan.

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis Ampetra Indonesia akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan penambang tradisional yang berdaulat, mandiri, dan berdaya saing demi kemajuan bangsa Indonesia,” tutupnya.

Pos Terbaru

  • Harris Hotel & Convention Serpong Tampil Perdana di IBEM 2026, Siap Jadi Destinasi Utama MICE di Tangerang
  • DISKOVERA DMC Promosikan Bali, Labuan Bajo, dan Sumba di IBEM 2026, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi MICE Dunia
  • Wellous Indonesia Sabet APEA 2026 Fast Enterprise Award, Henry Yotania Tegaskan Kesuksesan Berkat Kolaborasi Seluruh Tim
  • APKIDA Perkuat Hilirisasi Industri Kimia Indonesia di Chemical Indonesia 2026, Halim Chandra: Saatnya Tingkatkan Produk Bernilai Tambah
  • APNI Gelar TTM Series 8, Bekali Pelaku Industri Nikel Hadapi Regulasi Baru dan Penguatan Tata Kelola Pertambangan
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka di NICE PIK 2, Hadirkan 60 Brand Global dan Perkuat Posisi Indonesia di Industri Audio Visual
  • PRO AVL Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Audio Visual, Musik, dan Teknologi Hiburan Indonesia
  • Bentrok Warga di Matraman Dalam Jakarta Pusat Pecah, Diduga Dipicu Perselisihan Pedagang Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
  • Burhanuddin Abdullah Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PWRI 2026–2031 Secara Aklamasi, Siap Perkuat Peran 3,6 Juta Wredatama Indonesia
  • KESUMA RI Canangkan Desa Siaga Nasional, Target 50 Kursi DPR RI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme