KOMPASINDO.CO.ID, Pekanbaru, 7 April 2026 — Kongres Advokat Indonesia (KAI) wilayah Riau resmi menetapkan kepemimpinan baru melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke-II yang digelar di Hotel Furaya Pekanbaru pada Sabtu (4/4/2026).
Forum strategis tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi yang dihadiri oleh jajaran pengurus, mulai dari Pelaksana Tugas Ketua DPD hingga para Ketua DPC kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Musda ini sekaligus mempertegas arah kebijakan organisasi dalam memperkuat posisi advokat sebagai pilar utama penegakan hukum yang independen dan profesional.
Dalam sidang pleno yang berlangsung secara musyawarah mufakat, Dr. Irfan Ardiansyah resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KAI Riau untuk masa bakti 2026–2031. Keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan penuh para anggota terhadap kapasitas kepemimpinan dan rekam jejaknya di dunia advokat.
Selain itu, Sahala TP Hutabarat ditetapkan sebagai Sekretaris DPD KAI Riau untuk periode yang sama, melengkapi struktur kepengurusan yang diharapkan mampu mendorong kinerja organisasi secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya usai terpilih, Irfan Ardiansyah menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah profesi advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional.
Menurutnya, fokus utama kepemimpinan ke depan adalah melakukan penguatan kelembagaan di seluruh DPC se-Riau, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat melalui pendidikan berkelanjutan serta standarisasi kompetensi.
Ia juga menyoroti perlunya pembenahan internal organisasi, mulai dari restrukturisasi yang terukur hingga penguatan fungsi pengawasan etik. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh elemen organisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Lebih jauh, Irfan menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Karena itu, KAI Riau diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat secara adil dan berintegritas.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris terpilih Sahala TP Hutabarat menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh agenda kepemimpinan Ketua DPD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPD dan DPC sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang solid, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, penguatan komunikasi dan koordinasi internal akan menjadi prioritas, sehingga setiap kebijakan organisasi dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat cabang.
Sementara itu, pimpinan sidang pleno Musda, Rian Mingan Bondan Pasaribu, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan baru KAI Riau. Ia menilai bahwa legitimasi yang dihasilkan melalui forum Musda merupakan bentuk kedaulatan anggota yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga berharap kepengurusan baru tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu menghadirkan langkah-langkah strategis yang substantif dalam memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas advokat, serta menjaga independensi dari berbagai bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip negara hukum.
Musda II KAI Riau ini diharapkan menjadi titik awal transformasi organisasi menuju arah yang lebih modern, responsif, dan berdaya saing tinggi, seiring dengan semakin kompleksnya tantangan di bidang hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
