Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Aktivis Mahasiswa Pamulang Ajak Generasi Muda Hindari Demo Anarkis di Hari HAM Sedunia

Posted on 10 Desember 2025

KOMPASINDO.CO.ID, Tangsel — Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025, Aktivis Mahasiswa Pamulang, Gusti Nubaya, mengajak generasi muda untuk memaknai momentum ini dengan kegiatan yang produktif dan bukan melalui aksi demonstrasi yang berpotensi ricuh. Hal itu disampaikan Gusti melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (10/12).

Gusti menilai bahwa peringatan Hari HAM tidak harus diwujudkan lewat aksi turun ke jalan yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memprovokasi massa.

Ia menekankan bahwa diskusi yang terarah serta perumusan solusi konstruktif justru lebih dibutuhkan sebagai masukan bagi pemerintah dalam menangani berbagai persoalan HAM di Indonesia.

“Banyak pihak yang memanfaatkan aksi demonstrasi untuk menyebar provokasi, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial. Karena itu, mahasiswa dan masyarakat harus lebih waspada terhadap penyebaran hoaks yang dapat memicu tindakan anarkis,” ujar Gusti.

Ia juga menyinggung kembali insiden demonstrasi pada Agustus lalu, di mana sebagian peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar bertindak brutal hingga merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas warga.

Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membuat tujuan penyampaian aspirasi menjadi terdistorsi.

“Aksi menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi ketika ada oknum yang menyusup dan memancing kerusuhan, hal tersebut tidak bisa ditoleransi. Kerusakan fasilitas publik bahkan potensi korban jiwa seharusnya menjadi alarm bagi kita semua,” tegasnya.

Gusti menyerukan agar publik lebih bijak dalam mengekspresikan pendapat. Ia mendorong kelompok mahasiswa, pelajar, serta masyarakat sipil yang berencana menggelar kegiatan di depan DPR RI untuk tetap mengutamakan cara-cara damai, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan hukum.

“Ruang gerak provokator dapat dipersempit bila aksi dilakukan dengan tertib. Kelompok-kelompok anarko biasanya hanya ingin memperkeruh suasana, memicu bentrokan, lalu menghilang dan menyisakan kekacauan bagi mahasiswa dan aparat,” tutupnya.

Baca Juga:  PT Visual Multi Matra Bidik Proyek Theme Park dan Waterpark bertaraf Nasional, Wibowo: Kami Bangga Mengusung Karya Anak Bangsa di Fun Asia Expo 2026

Pos Terbaru

  • Mayjen TNI dr. Hadi Juanda Ungkap Capaian Bakti Kesehatan TNI, 76.596 Peserta Terlayani
  • Munaslub AAI 2026 Sepakat Pilih Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum Periode 2026-2031
  • SANY Bukukan Pesanan Lebih dari 500 Unit Alat Berat di Mining Indonesia 2026
  • Prabowo Soroti Meriahnya HUT PAN ke-28, Singgung Soal Keuangan dan Pesan “Margo Ono”
  • Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat
  • Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 17 September 2026
  • Lepas Misi Port Visit KRI dr. Wahidin, Menko Polkam Tekankan Kemanusiaan dan Diplomasi
  • PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
  • Selamat Hari PMI 2026, Dr. Bonar P. Krisnanto: Setetes Kepedulian, Sejuta Harapan
  • Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jaktim, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme