KOMPASINDO.CO.ID, Tarakan – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar pertemuan penting dengan para perwakilan serikat pekerja dan buruh se-Kaltara di Pondok Lesehan Kampung Bugis, Tarakan, Sabtu (18/10). Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan ini menjadi ajang dialog terbuka mengenai berbagai persoalan yang dihadapi buruh di lapangan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga belum tersedianya lembaga penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Irjen Djati menegaskan komitmennya untuk mengaktifkan kembali Desk Ketenagakerjaan di lingkungan Polda Kaltara. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan serikat pekerja dalam menangani keluhan dan kasus ketenagakerjaan secara cepat dan tepat.
“Kami ingin mendengar langsung dari para pekerja apa yang mereka rasakan di lapangan. Desk Ketenagakerjaan akan menjadi ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi tanpa harus menunggu lama,” ujar Djati di hadapan para pimpinan serikat buruh.
Pertemuan ini juga diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja se-Kaltara. Dalam deklarasi tersebut, para buruh menyatakan tekad untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), membangun budaya kerja yang produktif, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan industrial.
Sementara itu, sejumlah pimpinan serikat menyampaikan keluhan terkait lemahnya fungsi Pengawas Ketenagakerjaan dari instansi pemerintah. Gusmin, Ketua DPD SP KAHUT KSPSI Kaltara, menilai bahwa kurangnya sumber daya penyidik di bidang pengawasan membuat banyak kasus buruh tidak terselesaikan dengan baik.
“Sudah sering kami adukan masalah ini, tapi selalu dijawab bahwa penyidik tidak tersedia. Kalau begitu, kenapa tidak menggandeng kepolisian untuk membantu?” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Raden Yusuf, Ketua Korwil KSBSI Kaltara. Ia menyoroti absennya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di provinsi Kaltara, yang memaksa pekerja membawa kasus ke Samarinda, Kalimantan Timur. Proses panjang dan biaya besar membuat banyak buruh mengurungkan niat untuk memperjuangkan haknya.
“Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan yang akan dihidupkan Kapolda bisa menjadi solusi nyata agar nasib buruh tidak terombang-ambing,” kata Raden Yusuf.
Kapolda Djati menutup pertemuan dengan pesan agar semua pihak memperkuat komunikasi dan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat di Kalimantan Utara. “Kami siap hadir sebagai mitra dan pelindung masyarakat, termasuk bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah,” tegasnya.
Silaturahmi ini menjadi langkah awal bagi kepemimpinan Kapolda baru dalam memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan kalangan pekerja, dengan harapan terciptanya situasi ketenagakerjaan yang adil, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

