KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta, 17 Oktober 2025 — Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) menggelar Malam Inaugurasi Angkatan XV Tahun 2025 di Lantai 2, Ballroom Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Jum’at (17/10) malam. dengan tema “Merajut Harmoni dan Soliditas Keluarga Besar Kurator dan Pengurus Indonesia.” Acara ini menandai lahirnya 79 kurator baru yang siap mengemban tanggung jawab profesional dalam sistem kepailitan dan restrukturisasi hukum ekonomi nasional.

Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Widodo, S.H., M.H., yang hadir memberikan sambutan utama. Dalam pidatonya, Dr. Widodo menegaskan pentingnya transformasi digital, profesionalisme, dan akuntabilitas sebagai arah baru pembinaan profesi hukum di Indonesia.
“Acara inaugurasi ini merupakan bagian dari proses kaderisasi yang sangat penting. IKAPI telah berperan besar dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional dan berintegritas. Pemerintah tentu mendukung penuh upaya peningkatan kualitas kurator di Indonesia,” ujar Dr. Widodo di hadapan peserta.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kurator dan pengurus harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang kini ditandai oleh digitalisasi layanan hukum. “Kementerian Hukum dan HAM sedang melaksanakan transformasi digital secara menyeluruh. Seluruh proses administrasi hukum kini berbasis teknologi. Karena itu, para kurator juga memiliki kewajiban moral dan profesional untuk menyesuaikan diri, melaporkan setiap tugas dan tanggung jawabnya secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dr. Widodo juga mengajak seluruh anggota IKAPI untuk terus memperkuat sinergi antarprofesi hukum seperti notaris, advokat, dan pengurus kepailitan lainnya. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Hukum modern membutuhkan kolaborasi lintas profesi agar sistem ekonomi berjalan tertib dan berkeadilan. Forum seperti ini harus menjadi ruang dialog dan pembinaan bersama dalam memperkuat sumber daya hukum nasional,” tambahnya.
Selain memberikan apresiasi kepada para kurator baru, Dirjen AHU juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan sertifikasi berkelanjutan. “Profesionalisme harus menjadi budaya kerja. Kurator tidak hanya dituntut cakap dalam hukum, tetapi juga memiliki integritas dan empati dalam setiap proses penyelesaian kepailitan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa 79 kurator baru yang diresmikan malam ini telah melewati proses pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi secara ketat. “Regenerasi ini menjadi tonggak penting bagi IKAPI dalam memperkuat kompetensi dan karakter profesional anggota. Kami ingin seluruh kurator berpegang pada etika, integritas, dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan sistem hukum nasional,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Kehormatan IKAPI, Sugijanto Herman Soetopo, Wakil Ketua Umum Dr. Syaiful Ma’arif, Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H. selaku Koordinator Bidang Organisasi, Hubungan Antar Lembaga, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Internasional, Muhammad As’ary sebagai Ketua Bidang Sertifikasi IKAPI, serta R. Primaditya Wirasandi, Sekretaris Jenderal Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), serta jajaran pengurus lainnya.
Prosesi pengukuhan 79 kurator baru berlangsung khidmat, ditandai dengan penyematan pin profesi dan pembacaan ikrar sumpah kurator. Momen ini menjadi simbol kesiapan para anggota baru untuk mengabdi, menjaga nama baik organisasi, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap langkah pengabdian mereka.
Dengan semangat sinergi dan integritas, IKAPI berkomitmen melanjutkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem hukum yang kredibel, adaptif, dan berkeadilan — sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi hukum nasional yang digagas Kementerian Hukum dan HAM.
