Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Kasus Tanah Warisan Nyai Jasienta Verponding No.4926 di Jakarta Kembali Disorot, Law Firm Rechmon Tupamahu & Partners Kawal Ahli Waris Hadapi PT Greenwood Sejahtera

Posted on 16 Oktober 2025

KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta, 16 Oktober 2025 — Kasus tanah peninggalan almarhumah Nyai Jasienta yang terdaftar dalam Verponding No.4926 kembali mencuat setelah pihak ahli waris melalui Law Firm Rechmon Tupamahu & Partners menggelar pertemuan di lokasi tanah yang dikuasai PT Greenwood Sejahtera di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan resminya, Tabrani selaku perwakilan ahli waris menjelaskan bahwa dari total luas tanah sekitar 28.540 meter persegi, sebagian besar telah digunakan PT Greenwood Sejahtera seluas kurang lebih 19.140 meter persegi. “Hingga saat ini, belum pernah ada penyelesaian pembayaran yang sah kepada ahli waris. Kami sudah beberapa kali mengupayakan pertemuan damai, namun tidak ada hasil,” ujarnya.

Pihak ahli waris didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri atas Rechmon Tupamahu, S.H., Ikhsan Sangadji, S.H., dan Fita Kalpika Sugiarto Benih P, S.H. Mereka menegaskan bahwa dokumen asli tanah telah diserahkan kepada Bambang Parikesit, S.H., kuasa hukum PT Greenwood Sejahtera, sejak 24 Desember 2009.

“Serah terima dokumen dilakukan secara sah, namun kewajiban pembayaran terhadap hak ahli waris belum pernah diselesaikan,” jelas Ikhsan Sangadji.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah ahli waris antara lain Wawan, Aang, Lukman Hakim, Bahrudin, Hj. Mimpala, Faisal, Asrori, Mat Ulun, Komarudin, Mat Hasan, Romli, dan Maya. Dukungan moral juga datang dari Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (Forkam) yang diwakili Ketua Umum Hary Amiruddin dan Ketua Dewan Pengawas Baston Sibarani.

Yayasan Forkam berharap penyelesaian dilakukan dengan menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, dan supremasi hukum agar hak para ahli waris Nyai Jasienta dapat diselesaikan sepenuhnya.

Baca Juga:  Minamas Plantation Borong 5 Penghargaan PAACLA Award 2026, Tegaskan Komitmen Hapus Pekerja Anak di Indonesia

Pos Terbaru

  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka di NICE PIK 2, Hadirkan 60 Brand Global dan Perkuat Posisi Indonesia di Industri Audio Visual
  • PRO AVL Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Audio Visual, Musik, dan Teknologi Hiburan Indonesia
  • Bentrok Warga di Matraman Dalam Jakarta Pusat Pecah, Diduga Dipicu Perselisihan Pedagang Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
  • Burhanuddin Abdullah Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PWRI 2026–2031 Secara Aklamasi, Siap Perkuat Peran 3,6 Juta Wredatama Indonesia
  • KESUMA RI Canangkan Desa Siaga Nasional, Target 50 Kursi DPR RI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • Burhanuddin Abdullah Menguat di Bursa Ketua Umum PWRI, Munas XV Jadi Penentu Arah Organisasi Wredatama Indonesia
  • Menteri PANRB Rini Widyantini: PWRI Jadi Penjaga Nilai Pengabdian ASN dan Perekat Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Digelar di NICE PIK 2, Hadirkan Teknologi Audio Visual, Lighting, dan Musik Terdepan dari 12 Negara
  • Pro AVL Indonesia 2026 Siap Digelar di NICE PIK 2, Krista Exhibitions Targetkan 2.000 Pengunjung per Hari
  • myBCA JSD Blok M Festival 2026 Resmi Digelar, Hadirkan Lebih dari 11 Zona Kreatif dan Pengalaman Urban Terbesar di Jakarta
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme