Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah Tak Boleh Berdalih Tak Punya Anggaran, Kemendagri Siap Bedah APBD

Posted on 3 Agustus 2026

KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mengklaim kekurangan anggaran tanpa disertai pengelolaan APBD yang efektif dan efisien. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melakukan evaluasi langsung terhadap struktur keuangan daerah guna memastikan seluruh potensi efisiensi telah dijalankan sebelum pemerintah memberikan dukungan fiskal tambahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito Karnavian kepada awak media usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi.

Menurut Tito, pemerintah masih menemukan banyak ruang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan APBD. Ia menilai masih terdapat anggaran yang tersimpan atau dialokasikan pada kegiatan yang manfaatnya belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Efisiensi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang hanya tersimpan atau dipakai untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, setelah seluruh langkah efisiensi dilakukan secara maksimal, pemerintah pusat akan terus berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah dapat disalurkan sesuai kemampuan keuangan negara.

Namun, ia menegaskan bahwa Kemendagri tidak akan langsung menerima alasan daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran.

“Kalau ada kepala daerah yang mengatakan tidak punya anggaran, kami akan turun mengecek. Kami akan membedah APBD untuk memastikan apakah efisiensi benar-benar sudah dilakukan atau belum,” tegas Tito.

Baca Juga:  Munaslub AAI 2026 Sepakat Pilih Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum Periode 2026-2031

Ia mengungkapkan, tidak semua kepala daerah memiliki pengalaman yang memadai dalam mengelola keuangan pemerintahan, terutama mereka yang baru menjabat. Kondisi tersebut membuat sebagian kepala daerah sangat bergantung kepada perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan.

Karena itu, Tito meminta para kepala daerah memperdalam pemahaman mengenai penyusunan anggaran, pengelolaan program, serta tata kelola APBD agar mampu mengambil keputusan secara tepat dan tidak mudah dipengaruhi oleh informasi yang kurang akurat dari bawahannya.

Selain membahas pengelolaan APBD, Tito juga menanggapi usulan Komisi II DPR RI mengenai kemungkinan penyesuaian pendapatan kepala daerah berdasarkan kinerja. Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah terbuka terhadap gagasan tersebut sepanjang didasarkan pada sistem penilaian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan bahwa pendapatan kepala daerah tidak hanya terdiri atas gaji, tetapi juga tunjangan serta Belanja Penunjang Operasional (BPO). Karena itu, apabila terdapat kebijakan peningkatan kesejahteraan, mekanismenya harus mengacu pada pencapaian kinerja yang terukur.

“Kalau memang untuk meningkatkan kesejahteraan kepala daerah yang berkinerja baik, pada prinsipnya bisa dipertimbangkan. Tetapi harus ada ukuran kinerja yang jelas dan evaluasi yang objektif,” katanya.

Meski demikian, Tito memastikan hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menaikkan gaji kepala daerah. Pembahasan yang berkembang lebih mengarah pada kemungkinan penyempurnaan komponen pendapatan lain yang dikaitkan dengan prestasi dan kinerja.

Rakornas Dukcapil dan Rilis DKB Semester I Tahun 2026 yang berlangsung pada 3–4 Agustus 2026 mengusung tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Baca Juga:  Rektor UNSADA Tegaskan Akreditasi Unggul Bukan Akhir, Kampus Siap Perkuat Bahasa Inggris, Akuntansi, dan Teknik

Pos Terbaru

  • Mayjen TNI dr. Hadi Juanda Ungkap Capaian Bakti Kesehatan TNI, 76.596 Peserta Terlayani
  • Munaslub AAI 2026 Sepakat Pilih Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum Periode 2026-2031
  • SANY Bukukan Pesanan Lebih dari 500 Unit Alat Berat di Mining Indonesia 2026
  • Prabowo Soroti Meriahnya HUT PAN ke-28, Singgung Soal Keuangan dan Pesan “Margo Ono”
  • Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat
  • Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 17 September 2026
  • Lepas Misi Port Visit KRI dr. Wahidin, Menko Polkam Tekankan Kemanusiaan dan Diplomasi
  • PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
  • Selamat Hari PMI 2026, Dr. Bonar P. Krisnanto: Setetes Kepedulian, Sejuta Harapan
  • Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jaktim, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme