KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendatangi kantor PT Moya Indonesia di Gedung Setiabudi Atrium, Lantai 4, Suite 410, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026), untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menyusul meninggalnya tiga pekerja dalam proyek saluran gorong-gorong di depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sebelum memasuki ruang pertemuan dengan jajaran Direksi PT Moya Indonesia, Said Iqbal menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangannya bertujuan meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan mengenai penerapan standar K3 dalam proyek tersebut.
Menurut Said Iqbal, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja akibat kelalaian. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka persoalan tersebut merupakan tindak pidana.
Selain itu, Said Iqbal mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan belum optimalnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap salah satu korban. Untuk memastikan informasi tersebut, timnya disebut telah menemui keluarga salah satu korban di Cimahi, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Said Iqbal juga mempertanyakan informasi yang diterimanya terkait proyek-proyek yang dikerjakan PT Moya Indonesia, termasuk proyek yang disebut bernilai lebih dari Rp23 triliun dari PAM Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, proyek dengan nilai besar harus diiringi dengan penerapan standar keselamatan kerja yang maksimal demi melindungi para pekerja.
Ia menambahkan bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban tidak menghapus kemungkinan adanya pertanggungjawaban hukum apabila nantinya terbukti terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pekerja.
Said Iqbal menyatakan dirinya menjalankan tugas sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap keselamatan pekerja menjadi perhatian pemerintah sehingga kasus serupa diharapkan tidak kembali terjadi.
Usai menyampaikan keterangan singkat kepada awak media, Said Iqbal bersama rombongan memasuki ruang pertemuan untuk berdialog dengan jajaran Direksi PT Moya Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari PT Moya Indonesia mengenai berbagai pernyataan yang disampaikan Said Iqbal. Redaksi masih menunggu hasil pertemuan serta tanggapan resmi dari pihak perusahaan untuk melengkapi pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan.
