KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA, 14 Mei 2026 — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang digelar di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi momentum penting bagi masyarakat pesisir untuk memperkuat solidaritas dan konsolidasi perjuangan nelayan tradisional dalam mempertahankan hak atas laut, ruang hidup, dan wilayah pesisir.

Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNTI Jakarta Utara tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas nelayan, organisasi lingkungan hidup, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan pemerintah daerah.
Ketua DPD KNTI Jakarta Utara, Jeni Alpiani, mengatakan bahwa perayaan HUT KNTI bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat perjuangan nelayan tradisional yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan di kawasan pesisir.
“HUT KNTI ke-17 ini menjadi momentum memperkuat solidaritas nelayan tradisional, khususnya di Jakarta Utara, agar hak-hak masyarakat pesisir tetap terlindungi dan diperhatikan,” ujar Jeni Alpiani dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menegaskan bahwa perjuangan nelayan tradisional merupakan bagian dari perjuangan konstitusional rakyat dalam mempertahankan kedaulatan atas tanah, laut, dan wilayah perairan.
“Kita hari ini tidak hanya merayakan 17 tahun KNTI, tetapi juga sedang mengonsolidasikan perjuangan nelayan. Ini adalah perjuangan tentang kedaulatan nelayan atas tanahnya, akses terhadap laut, dan wilayah perairan yang aman,” kata Dewi Kartika.
Ia menilai arah pembangunan di kawasan pesisir saat ini masih banyak yang tidak menempatkan nelayan sebagai subjek utama pembangunan. Menurutnya, laut dan wilayah pesisir lebih sering dipandang sebagai komoditas ekonomi yang menguntungkan pemilik modal besar.
“Kita menyaksikan pembangunan yang justru meminggirkan nelayan. Laut dipandang sebagai komoditas, sehingga yang diuntungkan hanya korporasi dan kelompok bermodal besar,” ujarnya.
Dewi Kartika juga menegaskan dukungan penuh KPA terhadap perjuangan nelayan tradisional di Jakarta Utara agar tetap memiliki hak atas ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
“Atas nama Konsorsium Pembaruan Agraria, kami mendukung perjuangan nelayan Jakarta Utara agar tetap berdaulat atas lautnya, mandiri secara ekonomi, dan memiliki wilayah pesisir yang lestari bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum KNTI Dani Setiawan menyoroti masih adanya kebijakan pembangunan yang dinilai meminggirkan nelayan kecil dan tradisional, khususnya di wilayah pesisir Jakarta.
Menurut Dani, berbagai proyek pembangunan kawasan pesisir sering kali mengabaikan hak masyarakat nelayan untuk mendapatkan akses terhadap laut sebagai sumber penghidupan utama mereka.
“Masih ada kebijakan yang meminggirkan hak-hak nelayan kecil. Pembangunan kawasan pesisir justru mempersempit ruang hidup dan ruang tangkap nelayan di Jakarta,” ujar Dani Setiawan.
Ia menegaskan bahwa KNTI akan terus memperjuangkan hak-hak nelayan kecil dan menolak segala bentuk marjinalisasi maupun penyingkiran masyarakat pesisir dari ruang hidupnya.
“Kita tidak hanya menolak marjinalisasi terhadap nelayan, tetapi juga menolak penyingkiran ruang hidup masyarakat pesisir. Pemerintah pusat maupun daerah harus hadir memenuhi hak-hak nelayan kecil dan tradisional,” katanya.
Dani juga menyerukan solidaritas nasional antar nelayan tradisional apabila terjadi penggusuran atau penyingkiran masyarakat pesisir di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita mendukung penuh perjuangan nelayan Jakarta Utara. Dan kita akan bergerak bersama apabila ada nelayan kecil dan tradisional yang diusir dari kampung-kampung mereka,” tegasnya.
