KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum PPI (LBH-PPI) sebagai wadah pengabdian dan pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan. Peresmian sekaligus pengukuhan pengurus LBH-PPI ini berlangsung di Krakatau Ballroom, Hotel Mercure Ancol Jakarta, Minggu, 23 November 2025.
Acara nasional tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Ketua Komisi III DPR RI, para pimpinan DPRD dari seluruh provinsi, para gubernur, bupati, wali kota, perwakilan PPI dari seluruh Indonesia, serta berbagai tokoh nasional lainnya.
Sambutan Ketua Dewan Pembina LBH-PPI, Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S.
Dalam sambutannya, Prof. Ermaya Suradinata menegaskan bahwa PPI merupakan wadah besar yang eksis menghormati dan menghargai para pensiunan yang telah lebih dahulu mengabdi kepada bangsa. Ia menjelaskan bahwa pembentukan LBH-PPI merupakan tindak lanjut dari kiprah panjang PPI, yang didukung legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menyampaikan bahwa PPI menaungi lebih dari 28 juta pensiunan, meliputi ASN, pejabat negara, mantan presiden, mantan wakil presiden, para menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, kepala daerah, hingga perangkat desa.
Prof. Ermaya menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan para pensiunan. Ia mengungkapkan telah bersurat kepada Presiden agar kenaikan tunjangan pensiun tidak hanya diberikan kepada ASN aktif, TNI dan Polri, tetapi juga kepada seluruh pensiunan karena iuran mereka telah dipotong sejak masa aktif. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungan penuh terhadap program PPI.
Dalam sambutannya, Prof. Ermaya juga memaparkan berbagai kerja sama strategis yang telah dibangun, antara lain dengan Kementerian ATR/BPN terkait lahan pemakaman pensiunan, Kementerian Kesehatan, BPJS, dan Taspen. Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap pensiunan dari golongan terendah hingga pejabat tinggi, termasuk mantan pejabat BUMN/BUMD yang kerap terabaikan.
Terkait LBH-PPI, Prof. Ermaya menekankan bahwa lembaga ini berperan besar dalam pencegahan korupsi melalui edukasi, kerja sama dengan KPK, BPK, dan BPKP, serta lembaga-lembaga pengawasan pemerintah. Ia menegaskan bahwa LBH-PPI bukan hanya lembaga pendamping hukum, tetapi lembaga pencegah pelanggaran hukum melalui sosialisasi, edukasi, dan pembinaan.
Sambutannya ditutup dengan pesan moral kepada seluruh pensiunan agar terus memperbanyak ibadah, memberikan nasihat kepada generasi muda, serta menjaga kehormatan bangsa. Ia menutup dengan pantun sebagai doa agar pertemuan tersebut membawa keberkahan.
Sambutan Anggota Dewan Penasehat LBH-PPI, Hendarman Supandji
Hendarman Supandji dalam sambutannya menekankan bahwa LBH-PPI memiliki manfaat besar bagi para pensiunan. Ia mengapresiasi banyaknya sarjana hukum yang tergabung dalam LBH-PPI, namun mengingatkan bahwa menyatukan pandangan hukum bukanlah hal mudah.

Menurutnya, setiap sarjana hukum memiliki perspektif masing-masing sehingga diperlukan kerendahan hati untuk menyatukan visi dan tujuan lembaga. Hendarman menekankan prinsip keadilan sebagai dasar hukum yang tidak boleh terpecah, berbeda dengan politik yang dapat berubah sesuai kepentingan.
Ia berharap LBH-PPI mampu menegakkan keadilan yang absolut, tidak terbelah, serta bekerja bukan untuk kepentingan individu melainkan demi keadilan masyarakat.
Sambutan Ketua Umum DPN LBH-PPI, Dharsyi Akib, S.H., M.H.
Dharsyi Akib menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus, pembina, penasehat, serta tamu undangan yang hadir dalam acara pengukuhan dan peluncuran LBH-PPI.
Ia menegaskan bahwa kehadiran LBH-PPI sangat penting bagi masyarakat kurang mampu dan keluarga besar pensiunan, terutama dalam sistem hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, LBH-PPI akan menjadi medan pengabdian baru bagi para pensiunan di bidang pelayanan hukum, mulai dari advokasi, pendampingan, edukasi hukum, hingga pencegahan pelanggaran hukum.

Dharsyi menekankan empat poin utama yang harus dijaga: integritas dan independensi LBH-PPI, solidaritas antar pengurus, profesionalisme dalam pelayanan hukum, serta jangkauan pelayanan hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
Ia berharap LBH-PPI dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi pilar bantuan hukum yang menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sambutan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum
Dr. Dwiarso Budi Santiarto memberikan apresiasi tinggi kepada para pensiunan yang menggagas berdirinya LBH-PPI. Ia mengatakan bahwa di saat banyak pensiunan memilih menghabiskan waktu bersama keluarga, para pensiunan PPI justru memilih kembali mengabdi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, para pensiunan seharusnya mendapatkan perhatian serius dari negara, termasuk dari sisi kesejahteraan dan kesehatan. Ia mendukung komitmen LBH-PPI dalam memberikan pelayanan hukum dan berharap lembaga ini dapat berjalan dengan baik melalui kekompakan pengurus serta dukungan berbagai pihak.
Sambutan Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Habiburokhman menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto yang berhalangan hadir. Ia menjelaskan bahwa peluncuran LBH-PPI sangat tepat waktu karena berdekatan dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang memperkuat posisi advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kini advokat memiliki hak dan kewenangan yang lebih besar, termasuk pendampingan sejak seseorang berstatus saksi, hak berargumentasi, hingga imunitas profesi. Dengan demikian, kebutuhan akan bantuan hukum semakin besar dan menuntut lebih banyak advokat terjun ke masyarakat.
Habiburokhman sangat mengapresiasi dedikasi para pensiunan yang terus mengabdi melalui LBH-PPI. Baginya, semangat ini menunjukkan bahwa perjuangan nilai-nilai keadilan tidak berhenti meski masa tugas telah selesai.
Prosesi Peluncuran dan Pengukuhan
Acara dilanjutkan dengan prosesi launching LBH-PPI oleh Prof. Ermaya Suradinata, Hendarman Supandji, Dharsyi Akib, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, dan Dr. Habiburokhman. Penekanan tombol kubus dilakukan secara bersama oleh Dr. Habiburokhman dan Hendarman Supandji.
Setelah itu, Sekretaris Jenderal LBH-PPI, Dr. H. Hamin Achmadi, S.H., M.H., membacakan Surat Keputusan, disusul pengukuhan pengurus periode 2025–2030 oleh Dharsyi Akib.
Profil Singkat dan Misi LBH-PPI
LBH-PPI lahir dari semangat pengabdian para pensiunan Aparatur Negara yang memiliki rekam jejak panjang dalam pelayanan publik. Lembaga ini dipimpin oleh Dharsyi Akib, S.H., M.H., dengan Dr. H. Hamin Achmadi sebagai Sekretaris Jenderal dan Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Dewan Penasehat diisi tokoh-tokoh nasional seperti Prof. Dr. Bagir Manan, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, Dr. Hendarman Supandji, dan Prof. Dr. O.C. Kaligis.
Tujuan utama LBH-PPI adalah memberi layanan hukum yang profesional, empatik, dan berintegritas bagi para pensiunan dan masyarakat luas tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Pada acara ini juga dipaparkan program kerja LBH-PPI yang akan diterapkan di seluruh Indonesia sebagai komitmen PPI untuk memperluas pelayanan sosial, hukum, dan kemanusiaan di era baru pengabdian para pensiunan.
Dengan peluncuran ini, LBH-PPI menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat, khususnya para pensiunan, demi tercapainya keadilan yang merata dan berkelanjutan. (Hsn)

