Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Cecep Cahyana Ledakkan Fakta Baru: Mafia Migas Karimun Merasa Kebal Hukum, Negara Bisa Diatur Mereka!

Posted on 29 Oktober 2025

KOMPASINDO.CO.ID, Karimun-Koordinator Nasional Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, meledak dengan pernyataan keras soal semakin maraknya praktik penyelundupan migas ilegal di perairan Tanjung Balai Karimun. Ia menuding keras adanya permainan busuk antara mafia migas dan oknum aparat penegak hukum, yang membuat kejahatan ekonomi ini terus hidup tanpa tersentuh hukum.

“Negara bisa diatur mereka! Ayong dan Joni itu bukan pemain kecil, tapi mafia kelas kakap yang sudah lama menguasai perairan Karimun. Semua orang tahu, tapi pura-pura buta!” tegas Cecep pada wak media.(29/10/15)

Menurutnya, Ayong dan Joni Diduga merupakan dua sosok yang disebut-sebut menjadi otak besar di balik bisnis migas ilegal tersebut. Mereka diduga kuat mengendalikan jaringan penyelundupan BBM bersubsidi melalui modus ship to ship (kapal ke kapal) di tengah laut tanpa izin resmi dan tanpa dokumen legal.

Cecep menilai, lemahnya penegakan hukum bukan karena kurangnya bukti, tetapi karena adanya keterlibatan oknum aparat dan pejabat tertentu yang ikut menikmati keuntungan dari bisnis haram itu.
“Kalau aparat tegas, mereka bisa tangkap besok juga. Tapi faktanya, semua diam! Artinya ada yang disuap, ada yang dilindungi. Ini bentuk pengkhianatan terhadap negara!” ujar Cecep dengan geram.

Aktivis nasional yang juga pernah bergabung di Corruption Investigation Committee (CIC) itu menyebut, praktik penyelundupan migas ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana berat yang melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta berpotensi melanggar Pasal 480 KUHP terkait penerimaan hasil kejahatan.

“Setiap tetes BBM yang diselundupkan itu berarti miliaran rupiah uang rakyat dicuri! Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terhadap bangsa dan kedaulatan energi nasional,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  IWAPI Aceh Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, Siap Perluas Pelaksanaan ke Seluruh Daerah pada 2025

Cecep mendesak KPK, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan membongkar mafia migas Karimun sampai ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa jika negara membiarkan praktik seperti ini, maka hukum benar-benar telah dikubur hidup-hidup di bumi Indonesia.

“Kalau hukum tidak bisa lagi menindak mafia, berarti hukum sudah jadi budak uang! Ini tamparan keras bagi bangsa yang katanya menjunjung supremasi hukum.” seru Cecep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait maraknya praktik penyelundupan migas di perairan Tanjung Balai Karimun. Namun, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka semua jaringan hitam yang selama ini bersembunyi di balik seragam dan jabatan.

bersama Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) akan terus menelusuri siapa saja dalang besar di balik mafia migas Karimun hingga akar paling busuknya terbongkar di hadapan publik.

Pos Terbaru

  • Mayjen TNI dr. Hadi Juanda Ungkap Capaian Bakti Kesehatan TNI, 76.596 Peserta Terlayani
  • Munaslub AAI 2026 Sepakat Pilih Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum Periode 2026-2031
  • SANY Bukukan Pesanan Lebih dari 500 Unit Alat Berat di Mining Indonesia 2026
  • Prabowo Soroti Meriahnya HUT PAN ke-28, Singgung Soal Keuangan dan Pesan “Margo Ono”
  • Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat
  • Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 17 September 2026
  • Lepas Misi Port Visit KRI dr. Wahidin, Menko Polkam Tekankan Kemanusiaan dan Diplomasi
  • PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
  • Selamat Hari PMI 2026, Dr. Bonar P. Krisnanto: Setetes Kepedulian, Sejuta Harapan
  • Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jaktim, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme