Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi pemandangan memprihatinkan dalam beberapa hari terakhir.
Gangguan pada proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diduga merupakan imbas dari kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel yang tengah diusut Kejaksaan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan warga serta menimbulkan potensi krisis lingkungan dan kesehatan.
Tumpukan sampah tampak mendominasi sejumlah ruas jalan, salah satunya di Jalan Raya Cimanggis, Ciputat, pada Rabu (23/4/2025).
Pengendara sepeda motor dan pengguna jalan lainnya terpaksa melintas di dekat tumpukan sampah yang menyebarkan bau menyengat dan menjadi sarang serangga.
“Bau busuknya luar biasa, apalagi siang hari. Ini sudah berlangsung beberapa hari dan sangat mengganggu aktivitas warga,” ujar Iwan (39), warga sekitar.
Korupsi di Balik Gangguan Layanan Sampah
Kondisi darurat sampah ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Provinsi Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel beserta beberapa stafnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan kegiatan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun anggaran 2024.
Nilai kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp75,94 miliar, sebagaimana diungkapkan dalam rilis resmi Kejaksaan.
Saat ini, proses hukum masih berlangsung, sementara kegiatan operasional dinas mengalami gangguan signifikan.
“Kami menemukan adanya penyalahgunaan anggaran dalam kontrak pengangkutan dan pengelolaan sampah. Hal ini menyebabkan terganggunya sistem layanan yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujar perwakilan Kejaksaan.
Respons Pemkot dan Kekhawatiran Masyarakat
Pemkot Tangsel mengaku tengah berupaya mengatasi krisis ini dengan mengerahkan sisa armada yang masih bisa beroperasi. Namun, tanpa koordinasi penuh dari Dinas Lingkungan Hidup, penanganan masih bersifat terbatas.
“Kami berupaya menurunkan tim teknis untuk membersihkan tumpukan sampah. Tapi harus diakui, keterbatasan anggaran dan sumber daya menjadi kendala besar,” ujar Plt Kepala Dinas LH yang ditunjuk sementara.
Sementara itu, warga mendesak agar Pemerintah Kota segera mengambil langkah konkret. Warga menilai penanganan terlalu lamban dan membiarkan kondisi memburuk.
“Kami tidak mau tahu soal siapa yang salah. Yang penting, sampah ini harus segera diangkut. Ini soal kesehatan lingkungan, bukan sekadar administrasi,” kata Sari (46), warga Ciputat Timur.
Ancaman Kesehatan dan Lingkungan
Pakar kesehatan lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Laksmi Wulandari, menyebut tumpukan sampah yang tidak segera ditangani dapat memicu berbagai penyakit, seperti diare, demam berdarah, hingga gangguan pernapasan.
“Sampah yang menumpuk menjadi media perkembangbiakan lalat, tikus, dan nyamuk. Ini berbahaya jika terus dibiarkan tanpa solusi cepat,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot harus segera melakukan normalisasi layanan sampah sekaligus membuka komunikasi dengan warga agar tidak terjadi keresahan sosial.
Harapan Transparansi dan Perbaikan Layanan Publik
Kejadian ini memicu seruan dari berbagai kalangan agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik, terutama di sektor lingkungan hidup, ditingkatkan.
Pemerintah pusat pun diminta turun tangan jika situasi tak kunjung membaik.
Lembaga antikorupsi seperti ICW turut menyuarakan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek-proyek pelayanan dasar masyarakat.
“Layanan pengelolaan sampah adalah salah satu indikator utama tata kelola kota yang baik. Ketika korupsi merusak itu, dampaknya langsung terasa ke masyarakat,” ujar peneliti ICW, Almas Sjafrina.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan layanan pengangkutan sampah akan kembali berjalan normal. Warga pun hanya bisa berharap agar kasus hukum segera tuntas dan krisis sampah di Tangsel bisa segera teratasi.
Krisis sampah yang kini melanda Tangerang Selatan merupakan bukti nyata dampak dari tata kelola pemerintahan yang buruk dan minim pengawasan.
Dugaan korupsi di DLH Kota Tangsel tidak hanya menyebabkan kerugian negara, namun juga menyengsarakan warga secara langsung. Pemulihan layanan publik dan proses hukum yang transparan kini menjadi harapan utama masyarakat Tangsel. ***
