JAKARTA, KOMPASINDO.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko HUKHAMIMPAS), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan komitmennya dalam upaya penegakan keadilan dan rekonsiliasi sejarah pada masa lalu. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Senin (4/8).
Dalam keterangannya kepada awak media, Yusril menyoroti pentingnya pendekatan yang adil dan manusiawi terhadap mereka yang pernah dipenjara karena perbedaan pendapat politik, khususnya di masa pemerintahan Orde Baru.
“Kita harus mulai membangun pendekatan yang lebih baik, terutama kepada mereka yang pernah dipenjara hanya karena perbedaan pendapat dengan pemerintah di masa lalu. Mereka juga bagian dari sejarah bangsa ini, dan keadilan harus tetap ditegakkan,” ujar Yusril.
Lebih lanjut, Yusril juga menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dalam proses rekonsiliasi dan rehabilitasi.
“Saya telah menyampaikan kepada jajaran, termasuk pasukan dan unit terkait, agar mereka yang dinilai layak dan relevan dapat dimasukkan dalam daftar pihak yang patut dipertimbangkan untuk mendapatkan pemulihan nama baik dan hak-hak sipilnya,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenimipas dalam memperkuat tata kelola hukum dan hak asasi manusia yang berkeadilan, inklusif, dan berbasis sejarah yang utuh.

