KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dwiarso Budi Santiarto, memberikan sambutan kehormatan (VVIP Speech) yang menjadi salah satu rangkaian utama dalam acara pengukuhan dan peluncuran Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (23/11). Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya hadirnya lembaga bantuan hukum yang kredibel, profesional, dan berintegritas untuk melindungi hak-hak pensiunan di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Dwiarso Budi mengawali dengan menggambarkan realitas sosial bahwa pensiunan merupakan kelompok yang selama hidupnya mengabdikan tenaga, pikiran, dan sumbangan besar bagi negara, tetapi setelah purna tugas sering menghadapi tantangan hukum yang tidak sederhana. Mulai dari persoalan administrasi kepegawaian, sengketa pensiun, hak waris, pertanahan, hingga perkara perdata yang membutuhkan pendampingan profesional.
Ia menegaskan bahwa negara dan lembaga-lembaga hukum memiliki kewajiban moral untuk memastikan para pensiunan tetap mendapatkan akses keadilan yang proporsional dan bermartabat. Dalam konteks inilah, menurutnya, kehadiran LBH-PPI merupakan inisiatif visioner yang perlu didukung oleh semua pihak.
Dwiarso Budi menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi landasan LBH-PPI: keadilan, integritas, dan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa di tengah perkembangan sistem hukum yang semakin kompleks, LBH-PPI harus menjadi motor penggerak penyederhanaan akses bantuan hukum, sehingga para pensiunan tidak merasa terpinggirkan atau kebingungan saat berhadapan dengan persoalan hukum.
Dalam bagian inti sambutannya, ia menggarisbawahi bahwa Mahkamah Agung sangat menghargai inisiatif masyarakat sipil, termasuk organisasi pensiunan, untuk membangun lembaga bantuan hukum yang mandiri. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga bantuan hukum dengan aparat penegak hukum, pengadilan, serta institusi negara lainnya sangat penting agar pelayanan dapat berjalan efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Dwiarso Budi juga memberikan pesan tegas bahwa kualitas para pendamping hukum LBH-PPI harus tetap dijaga di level tertinggi. Profesionalitas, etika, dan pemahaman hukum yang baik harus menjadi standar utama. Ia menyatakan bahwa pendampingan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata menjaga martabat seseorang di hadapan hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa LBH-PPI harus bekerja dengan model pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi hukum, layanan digital, dan sistem informasi yang memungkinkan pensiunan di daerah terpencil mendapatkan bantuan hukum dengan cepat. Inovasi layanan seperti konsultasi hukum daring, pusat bantuan hukum regional, hingga hotline nasional harus menjadi bagian dari pengembangan jangka panjang LBH-PPI.
Menutup sambutannya, Dwiarso Budi Santiarto menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh penggagas, pengurus PPI, serta tim LBH-PPI yang telah mempersiapkan peluncuran lembaga ini. Ia menyampaikan harapan besar agar LBH-PPI menjadi rumah bagi keadilan, tempat para pensiunan mendapatkan perlindungan hukum yang tulus, terbuka, dan berkualitas tinggi. Ia meyakini LBH-PPI akan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih humanis dan berkeadilan.
Dengan penuh kehormatan, ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung siap mendukung langkah-langkah positif yang bertujuan memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pensiunan sebagai bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa.

