Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

KSPI Tegaskan Tuntutan Kenaikan Upah Minimum dan Umumkan Aksi Nasional 30 September 2025

Posted on 24 September 2025

KOMPASINDO.CO.ID,JAKARTA, 24 September 2025 — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu (24/9). Agenda ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, tuntutan kenaikan upah minimum, serta rencana aksi nasional yang akan melibatkan puluhan ribu buruh di berbagai daerah.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Hadir pula perwakilan serikat buruh internasional dari IndustriALL Global Union, sebuah organisasi berbasis di Jenewa, Swiss, yang menaungi lebih dari 50 juta pekerja di 140 negara. Kehadiran delegasi internasional ini menunjukkan dukungan dan perhatian dunia terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

Dalam keterangannya, Said Iqbal menyampaikan tiga isu utama:

  1. RUU Ketenagakerjaan
    KSPI menilai rancangan regulasi tersebut masih jauh dari berpihak pada kepentingan pekerja. Pasal-pasal yang berpotensi merugikan buruh, termasuk terkait fleksibilitas kerja dan pesangon, menjadi sorotan utama.
  2. Kenaikan Upah Minimum 2025
    KSPI menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% sesuai hasil perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Menurut KSPI, kenaikan ini merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi untuk menjaga daya beli di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.
  3. Isu Regional dan Internasional
    KSPI juga menyampaikan hasil rapat serikat buruh se-Asia Pasifik yang membahas reformasi ketenagakerjaan di kawasan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan buruh Indonesia merupakan bagian dari gerakan buruh global.

Selain itu, Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI bersama elemen buruh lainnya sedang menyiapkan aksi nasional serentak pada 30 September 2025. Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dan DPR RI, serta digelar bersamaan di berbagai wilayah Indonesia dengan melibatkan puluhan ribu pekerja dari berbagai sektor industri.

Baca Juga:  myBCA JSD Blok M Festival 2026 Resmi Digelar, Hadirkan Lebih dari 11 Zona Kreatif dan Pengalaman Urban Terbesar di Jakarta

“Persiapan aksi ini merupakan bentuk penegasan sikap buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang tidak adil. Kami menuntut pemerintah dan DPR untuk mendengar suara pekerja,” tegas Said Iqbal.

KSPI memastikan bahwa aksi nasional tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan konstitusional. Gerakan ini menjadi bagian dari perjuangan buruh untuk memastikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia.

Pos Terbaru

  • Harris Hotel & Convention Serpong Tampil Perdana di IBEM 2026, Siap Jadi Destinasi Utama MICE di Tangerang
  • DISKOVERA DMC Promosikan Bali, Labuan Bajo, dan Sumba di IBEM 2026, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi MICE Dunia
  • Wellous Indonesia Sabet APEA 2026 Fast Enterprise Award, Henry Yotania Tegaskan Kesuksesan Berkat Kolaborasi Seluruh Tim
  • APKIDA Perkuat Hilirisasi Industri Kimia Indonesia di Chemical Indonesia 2026, Halim Chandra: Saatnya Tingkatkan Produk Bernilai Tambah
  • APNI Gelar TTM Series 8, Bekali Pelaku Industri Nikel Hadapi Regulasi Baru dan Penguatan Tata Kelola Pertambangan
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka di NICE PIK 2, Hadirkan 60 Brand Global dan Perkuat Posisi Indonesia di Industri Audio Visual
  • PRO AVL Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Audio Visual, Musik, dan Teknologi Hiburan Indonesia
  • Bentrok Warga di Matraman Dalam Jakarta Pusat Pecah, Diduga Dipicu Perselisihan Pedagang Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
  • Burhanuddin Abdullah Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PWRI 2026–2031 Secara Aklamasi, Siap Perkuat Peran 3,6 Juta Wredatama Indonesia
  • KESUMA RI Canangkan Desa Siaga Nasional, Target 50 Kursi DPR RI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme