JAKARTA, KOMPASINDO.CO.ID – PT Kertas Nusantara Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pimpinan komisaris terbarunya melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan oleh Wakil Presiden Komisaris, Muhammad Ali, kepada tiga tokoh penting dalam struktur manajemen. Acara ini digelar di Jakarta, Rabu (30/7), dalam suasana formal namun penuh kehangatan.
SK tersebut diserahkan kepada:
- Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin, SE., MM. sebagai Komisaris Utama
- Heny Rosiana sebagai Wakil Komisaris Utama
- Hendry Gunawan, SH., MM. sebagai Wakil Dewan Pengawas
Penyerahan ini merupakan bagian dari agenda strategis perusahaan dalam memperkuat jajaran pengawasan dan kepemimpinan, seiring dengan upaya besar untuk menghidupkan kembali kejayaan PT Kertas Nusantara Indonesia sebagai pelopor industri pulp & paper di Tanah Air.
Dalam sambutannya, Muhammad Ali menyampaikan bahwa penunjukan ketiga tokoh tersebut merupakan langkah tepat untuk menjawab tantangan industri serta mengawal proses kebangkitan perusahaan.
“Kami percaya, dengan pengalaman, rekam jejak, dan dedikasi yang dimiliki Prof. Tubagus, Ibu Heny, dan Bapak Hendry, PT Kertas Nusantara Indonesia akan mampu melangkah lebih solid dan strategis ke depan,” ujarnya.
Usai menerima SK, Prof. Dr. Tubagus Baharudin menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk memimpin pengawasan perusahaan secara profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Heny Rosiana, yang juga merupakan putri daerah asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyatakan optimismenya bahwa kehadiran kembali PT Kertas Nusantara akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi lokal.
“Saya bersyukur dipercaya mengemban tugas ini. Semoga PT Kertas Nusantara Indonesia benar-benar bangkit dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional, terutama di Kalimantan Timur, yang juga merupakan tanah kelahiran saya,” ujar Heny Rosiana.
Hendry Gunawan, sebagai Wakil Dewan Pengawas, turut menyampaikan komitmennya dalam memastikan bahwa tata kelola perusahaan akan berjalan dengan akuntabilitas dan kepatuhan pada prinsip-prinsip korporasi modern.

