KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta — Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah yang berlangsung di The Sultan Hotel Jakarta pada Rabu (15/4/2026) menjadi momentum strategis dalam memperkuat persatuan umat sekaligus meneguhkan komitmen bersama untuk mendorong keadilan dan perdamaian dunia.
Kegiatan yang bertepatan dengan 26 Syawal 1447 H ini mengusung tema “Bersatu dalam Ukhuwah untuk Keadilan dan Perdamaian Dunia.” Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, ulama, pimpinan ormas Islam, serta jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tokoh-tokoh penting yang hadir di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan MUI K.H. Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum K.H. Marsudi Syuhud, Buya H. Anwar Abbas, K.H. M. Cholil Nafis, Bendahara Umum H. Misbahul Ulum, Sekretaris Jenderal Buya H. Amirsyah Tambunan, serta Sekretaris Dewan Pertimbangan H. Zainut Tauhid Sa’adi.

Dalam rangkaian acara, Sekretaris Jenderal MUI Buya H. Amirsyah Tambunan didampingi perwakilan 10 ormas pendiri MUI memimpin pembacaan 10 taujihat MUI bersama seluruh ormas Islam. Sebelum pembacaan, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh nasional, pimpinan lembaga negara, para menteri, duta besar negara sahabat, serta insan media yang turut meliput kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebersamaan ini menjadi simbol kuat bahwa Indonesia, melalui MUI dan ormas Islam, siap tampil sebagai kekuatan moral dunia dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan perdamaian global.
“Indonesia bersama ormas dan tokoh-tokoh Islam akan terus bersuara dalam semangat ukhuwah untuk menegakkan keadilan dan perdamaian dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Majelis Ulama Indonesia merupakan “tenda besar” yang mempersatukan umat Islam dari berbagai latar belakang organisasi, sekaligus memperkuat persatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembacaan 10 taujihat dilakukan secara bergantian oleh perwakilan ormas Islam pendiri MUI, antara lain dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Al Jam’iyatul Washliyah, serta organisasi lainnya.
Adapun isi taujihat tersebut mencakup sepuluh poin penting yang menyoroti isu-isu strategis global dan nasional.
Pertama, menegaskan bahwa setiap manusia memiliki tanggung jawab kemanusiaan (ukhuwah insaniyah) dalam menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman, termasuk menolak peperangan dan agresi militer.
Kedua, memperkuat ukhuwah kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) sebagai fondasi persatuan global, dengan mendorong kolaborasi antarormas, ulama, cendekiawan, dan antarumat beragama.
Ketiga, menyerukan penghentian segala bentuk tindakan sewenang-wenang antarnegara serta mendorong peran aktif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dunia.
Keempat, mengutuk keras agresi militer yang menyebabkan jatuhnya korban sipil, khususnya perempuan dan anak-anak, serta kerusakan fasilitas publik di wilayah konflik seperti Palestina dan Lebanon.
Kelima, menegaskan bahwa jalur diplomasi dan perundingan damai merupakan solusi utama dalam penyelesaian konflik internasional.
Keenam, menyatakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina sebagai hak konstitusional dan historis yang harus diwujudkan, sejalan dengan semangat Konferensi Asia Afrika 1955.
Ketujuh, mendorong reformasi struktural dalam tubuh PBB, khususnya terkait penghapusan hak veto Dewan Keamanan yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.
Kedelapan, menyerukan negara-negara Muslim untuk memperkuat kerja sama strategis di bidang pertahanan dan keamanan guna menghadapi dinamika geopolitik global.
Kesembilan, mengajak organisasi internasional seperti Liga Arab, Uni Eropa, Uni Afrika, dan lainnya untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga kedaulatan negara serta menolak tindakan unilateral.
Kesepuluh, mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam memperjuangkan perdamaian dunia serta mendukung kemerdekaan Palestina.
Selain itu, taujihat juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas nasional melalui sikap bijak dalam menyampaikan informasi, mengedepankan tabayun atas setiap berita yang belum jelas kebenarannya, serta mewaspadai potensi adu domba di tengah masyarakat.
Di akhir acara, naskah taujihat tersebut ditandatangani oleh perwakilan 10 ormas pendiri MUI sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan persatuan umat, keadilan global, dan perdamaian dunia.
Melalui kegiatan Silaturrahmi Nasional dan Halal Bihalal ini, Majelis Ulama Indonesia bersama seluruh ormas Islam kembali menegaskan perannya sebagai pilar penting dalam menjaga persatuan bangsa serta menjadi suara moral Indonesia di kancah internasional.

