Skip to content
KompasIndo
Menu
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu

Penyerangan Lahan Warisan Nyai Jasienta di Tanah Abang, Kuasa Hukum Rechmon Tupamahu Desak Polisi Usut Dalang dan Lindungi Hak Ahli Waris

Posted on 28 Oktober 2025

KOMPASINDO.CO.ID, Jakarta, 28 Oktober 2025 — Ketegangan terjadi di lahan warisan almarhumah Nyai Jasienta yang terletak di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 05.30 pagi, Selasa (28/10), terjadi aksi penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal berjumlah sekitar 100 orang terhadap area tanah yang tengah dijaga oleh tim lapangan kuasa hukum ahli waris H. Tabrani. Dari keterangan koordinator lapangan, diketahui bahwa hanya ada tujuh orang petugas dari pihak kuasa hukum di lokasi saat penyerangan terjadi.

Aksi penyerangan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu menimbulkan kepanikan dan sempat diwarnai kekerasan. Dari informasi di lapangan, para penyerang dalam kondisi mabuk dan melakukan tindakan brutal terhadap penjaga lahan. Akibat peristiwa tersebut, satu orang dari kelompok penyerang dilaporkan mengalami luka tembak.

Mengetahui kejadian tersebut, aparat Polsek Metro Tanah Abang segera mendatangi lokasi. Kasat Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan, memimpin langsung penanganan awal di tempat kejadian untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hingga siang hari, situasi mulai terkendali meskipun masih tampak ketegangan di sekitar area lahan.

Sejumlah awak media dari Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (Forkam) juga hadir meliput langsung kejadian tersebut. Ketua Umum Forkam Hary Amiruddin bersama Ketua Dewan Pengawas Baston Sibarani dan puluhan jurnalis anggota Forkam tampak berada di lokasi dengan mengenakan seragam merah khas Forkam untuk memberikan dukungan moral kepada pihak ahli waris dan memastikan pemberitaan yang berimbang.

Dalam konferensi pers di lokasi kejadian, kuasa hukum ahli waris, Ikhsan Sangadji, S.H., M.H., didampingi Rechmon Tupamahu, S.H., serta H. Tabrani selaku perwakilan ahli waris, mengecam keras tindakan penyerangan yang dinilai melanggar hukum dan mengancam keselamatan warga yang sah menjaga lahan tersebut. “Kami menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas dalang di balik penyerangan ini. Para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku karena tindakan mereka sudah mengarah pada tindak pidana kekerasan dan perusakan,” tegas Ikhsan.

Baca Juga:  CNG dan LNG Jadi Solusi Nyata, Pengusaha Dorong Percepatan Substitusi LPG Demi Kemandirian Energi Nasional

Ia juga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari tanah warisan Nyai Jasienta yang selama ini masih dalam sengketa hukum dengan pihak PT Greenwood Sejahtera. Dari hasil pendataan dan dokumen yang dimiliki, diketahui bahwa PT Greenwood Sejahtera menguasai lahan seluas ±19.140 meter persegi dari total sekitar 28.540 meter persegi tanah milik ahli waris. Pihak Greenwood disebut belum melakukan penyelesaian pembayaran yang sah kepada ahli waris meskipun sudah dilakukan serah terima dokumen dan bukti kepemilikan sejak lama.

Dalam keterangan tambahan, kuasa hukum menjelaskan bahwa dari pihak PT Greenwood Sejahtera, tim kuasa hukumnya diwakili oleh Bambang Parikesit. Pihak ahli waris berharap semua proses hukum dapat berjalan transparan, tanpa ada upaya intimidasi atau kekerasan terhadap petugas lapangan yang menjaga aset keluarga.

Menjelang sore hari, sejumlah aparat dari Brimob, Jatanras Polda Metro Jaya, serta personel Polres Jakarta Pusat tiba di lokasi. Mereka berencana memasang garis polisi (police line) untuk mensterilkan area dan mencegah bentrokan lanjutan. Proses penyelidikan kini berada di bawah koordinasi Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP yang memimpin langsung tim di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Greenwood Sejahtera terkait insiden penyerangan ini. Sementara itu, pihak kuasa hukum ahli waris menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan menyiapkan langkah hukum lanjutan jika kejadian serupa kembali terjadi.

Pos Terbaru

  • Harris Hotel & Convention Serpong Tampil Perdana di IBEM 2026, Siap Jadi Destinasi Utama MICE di Tangerang
  • DISKOVERA DMC Promosikan Bali, Labuan Bajo, dan Sumba di IBEM 2026, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi MICE Dunia
  • Wellous Indonesia Sabet APEA 2026 Fast Enterprise Award, Henry Yotania Tegaskan Kesuksesan Berkat Kolaborasi Seluruh Tim
  • APKIDA Perkuat Hilirisasi Industri Kimia Indonesia di Chemical Indonesia 2026, Halim Chandra: Saatnya Tingkatkan Produk Bernilai Tambah
  • APNI Gelar TTM Series 8, Bekali Pelaku Industri Nikel Hadapi Regulasi Baru dan Penguatan Tata Kelola Pertambangan
  • PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka di NICE PIK 2, Hadirkan 60 Brand Global dan Perkuat Posisi Indonesia di Industri Audio Visual
  • PRO AVL Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Industri Audio Visual, Musik, dan Teknologi Hiburan Indonesia
  • Bentrok Warga di Matraman Dalam Jakarta Pusat Pecah, Diduga Dipicu Perselisihan Pedagang Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
  • Burhanuddin Abdullah Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PWRI 2026–2031 Secara Aklamasi, Siap Perkuat Peran 3,6 Juta Wredatama Indonesia
  • KESUMA RI Canangkan Desa Siaga Nasional, Target 50 Kursi DPR RI untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Seedbacklink
©2026 KompasIndo | Design: Newspaperly WordPress Theme