KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Husna Amin, M.Hum., menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan moral dan karakter generasi muda melalui pengembangan keilmuan Filsafat Agama serta Aqidah dan Filsafat Islam setelah menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.
KMA tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dalam acara Penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Usai menerima KMA, Prof. Husna mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diterimanya. Menurutnya, jabatan profesor merupakan puncak karier akademik yang diraih melalui proses panjang, penuh perjuangan, serta berbagai tantangan dalam kehidupan akademik maupun pribadi.
“Perjalanan panjang hingga sampai pada titik ini merupakan anugerah besar dari Allah SWT. Banyak tantangan yang harus saya hadapi, termasuk tantangan dalam kehidupan rumah tangga. Namun Alhamdulillah, perjuangan itu akhirnya membawa saya menerima KMA Guru Besar hari ini,” ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa jabatan guru besar bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, menghasilkan karya ilmiah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Menjadi profesor bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari pertanggungjawaban terhadap bidang ilmu yang telah kami pilih. Kami harus terus mengembangkan ilmu tersebut agar memberikan manfaat yang lebih luas,” katanya.
Perjalanan menuju jabatan profesor merupakan salah satu proses akademik paling ketat di perguruan tinggi. Seorang akademisi wajib memiliki publikasi ilmiah bereputasi internasional yang umumnya terindeks Scopus atau Web of Science dengan kategori kuartil tinggi seperti Q1 atau Q2. Selain itu, dalam banyak ketentuan, akademisi juga harus berperan sebagai penulis utama (first author) atau corresponding author sebagai bukti kontribusi ilmiah yang signifikan.
Prof. Husna mengaku sempat mengalami kegagalan saat mengajukan jabatan profesor pada 2024. Artikel ilmiahnya telah diterbitkan di jurnal internasional, namun jurnal tersebut berubah status menjadi discontinued ketika proses penilaian berlangsung sehingga pengajuannya belum dapat diselesaikan.
“Saya juga mengalami kegagalan. Artikel saya sebenarnya sudah dipublikasikan, tetapi jurnalnya kemudian berstatus discontinued ketika proses pengajuan berlangsung. Saat itu harapan saya untuk menjadi profesor tinggal sedikit, apalagi usia saya sudah tidak muda dan masa pengabdian saya sudah lebih dari 32 tahun,” ungkapnya.
Meski demikian, dukungan pimpinan dan rekan sejawat membuatnya tetap optimistis hingga akhirnya berhasil meraih jabatan guru besar.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Husna menyoroti tantangan besar yang dihadapi generasi muda di era digital. Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), harus diimbangi dengan penguatan nilai-nilai moral, etika, dan spiritual agar kemajuan ilmu pengetahuan tidak menjauhkan manusia dari ajaran agama.
“Saya melihat generasi sekarang menghadapi tantangan besar. Gaya hidup yang cenderung materialistis dan hedonis, ditambah perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan, menuntut kita untuk menghadirkan pendidikan moral yang lebih kuat. Ilmu pengetahuan harus menjadi jalan untuk meningkatkan keimanan, bukan justru menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama,” jelasnya.
Ia berharap pengembangan kajian filsafat agama dan aqidah dapat menjadi bagian dari solusi dalam membangun generasi yang unggul secara intelektual sekaligus memiliki integritas moral dan spiritual.
Di usianya yang mendekati 64 tahun, Prof. Husna mengaku masih bersemangat mengabdi sebagai pendidik, peneliti, dan pembimbing mahasiswa. Ia berharap tetap diberikan kesehatan agar dapat terus menghasilkan karya ilmiah dan melahirkan generasi akademisi yang mampu meneruskan estafet keilmuan di Indonesia.
Menurutnya, gelar profesor bukan sekadar simbol prestise atau pencapaian karier, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, produktivitas, dan dedikasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Seorang guru besar dituntut terus menghasilkan riset berkualitas, membimbing generasi muda, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat melalui pengembangan ilmu yang bermanfaat.
Prof. Husna Amin juga berharap semakin banyak dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berhasil meraih jabatan guru besar. Semakin banyak profesor yang lahir, semakin kuat pula kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan riset bereputasi internasional, meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan, serta memperkuat pembangunan bangsa melalui ilmu pengetahuan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

