KOMPASINDO.CO.ID, JAKARTA, Minggu (21/12/2025) — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 tahun 2025 dengan menggelar perayaan sederhana namun sarat makna di Lantai 3 Peradi Tower, Jakarta. Perayaan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen PERADI dalam menjaga profesionalisme advokat dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Ketua Panitia HUT ke-21 PERADI, Riri Purbasari Dewi, S.H., LL.M., MBA, dalam laporan dan sambutannya pada pembukaan acara mengatakan bahwa rasa syukur patut dipanjatkan karena seluruh rangkaian acara dapat terselenggara dengan baik meskipun waktu persiapan tergolong singkat.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kita dapat berkumpul di Peradi Tower yang kita banggakan dalam rangka Dirgahayu ke-21 tahun PERADI yang kita cintai, ujar Riri.
Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., bersama jajaran pimpinan DPN PERADI, di antaranya Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, serta para pengurus dan perwakilan DPC PERADI.
Riri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Prof. Otto Hasibuan yang tetap meluangkan waktu untuk hadir di tengah padatnya agenda. Menurutnya, kehadiran pimpinan dan seluruh undangan menjadi penyemangat dan dukungan nyata bagi panitia.
Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan dukungan yang sangat berarti bagi kelancaran dan kesuksesan acara ini, katanya.
Dalam laporannya, Riri juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, Ketua Harian R. Dwiyanto Prihartono, Sekretaris Jenderal Hermansyah Dulaimi, dan Bendahara Umum Nyana Wangsa, yang menunjuknya sebagai Ketua Panitia dengan masa persiapan hanya delapan hari.
Ia mengungkapkan bahwa penugasan tersebut mengingatkannya pada beberapa amanah serupa yang pernah diemban sebelumnya dengan waktu persiapan terbatas, namun tetap dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama semua pihak.
Kunci keberhasilan sebuah acara adalah kebersamaan dan kerja kolektif. Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia, pengurus, dan staf yang telah bekerja bahu-membahu demi terselenggaranya acara ini, ujar Riri.
Riri menjelaskan bahwa perayaan HUT ke-21 PERADI dikemas secara sederhana dengan undangan terbatas bagi pengurus dan lima DPC di wilayah Jakarta. Keterbatasan tempat dan waktu menjadi pertimbangan utama, namun hal tersebut tidak mengurangi makna perayaan.
Justru perayaan ini menjadi sangat bermakna karena dilaksanakan di Peradi Tower, gedung milik PERADI yang menjadi kebanggaan dan pusat aktivitas organisasi, katanya.
Meski dengan waktu persiapan yang singkat, Panitia HUT ke-21 PERADI berhasil menghimpun 21 video ucapan selamat dari berbagai tokoh nasional, pimpinan lembaga negara, mitra media, organisasi advokat internasional, akademisi, hingga organisasi advokat daerah.
Ucapan tersebut antara lain datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Ketua Komnas HAM RI, Wakil Menteri Hukum RI, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Gubernur Jawa Barat, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, pimpinan media nasional, serta pimpinan organisasi advokat internasional seperti LAWASIA, Law Society of Singapore, dan Malaysian Bar.
Selain itu, dukungan juga datang dari para rektor dan pimpinan fakultas hukum perguruan tinggi mitra PKPA, serta dari DPC PERADI dan IKADIN di berbagai daerah.
Atas keberhasilan menghimpun video-video ucapan tersebut, Riri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dengan dedikasi dan kerja keras luar biasa. Video-video tersebut rencananya akan ditayangkan sebagai bagian dari rangkaian acara perayaan.
Memasuki usia ke-21 tahun, Riri menegaskan bahwa PERADI telah berada pada fase kedewasaan sebagai organisasi profesi advokat. Ia berharap momentum ulang tahun ini menjadi penguat soliditas dan solidaritas seluruh anggota.
Usia 21 tahun adalah usia dewasa. Harapannya, PERADI semakin matang, semakin kokoh, dan semakin berjaya dalam menjalankan perannya sebagai organisasi advokat, katanya.
Ia juga menegaskan komitmen PERADI untuk terus meningkatkan kualitas profesi advokat demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Menurutnya, prinsip single bar merupakan keniscayaan dalam menjaga marwah profesi advokat.
Menutup laporannya, Riri mewakili seluruh panitia menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan acara masih terdapat kekurangan. Ia mengajak seluruh hadirin untuk menikmati perayaan HUT ke-21 PERADI dalam suasana kebersamaan, penuh kehangatan, dan kekeluargaan.
Sebagai penutup, Riri menyampaikan pantun yang menambah keakraban suasana acara:
Biru laut seperti kolam
Ikan paus pandai menyelam
Dari lubuk hati yang paling dalam
Izinkan saya menutup laporan dengan salam

